03 April 2025

Get In Touch

Kenaikan 'Liar' UKT Kampus (Koran Jumat,10/5/2024)

https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/05/10052024.pdf">

Simalakama Status PTN BH, Biaya Dikerek 50-100%

KERIUHAN terjadi buntut dari kenaikan biaya uang kuliah tunggal (UKT) terjadi di sejumlah kampus. Gelombang protes muncul di beberapa perguruan tinggi.Bahkan di Universitas Riau (Unri) kondisi sempat runyam karena Rektor Sri Indarti sempat mengajukan tuntutan kepada mahasiswanya yang mengkritik kebijakan kenaikan UKT. Meski akhirnya, laporan itu kini sudah di cabut. DPR RI meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) segera turun tangan. Pasalnya selama ini tidak ada pengawasan sehingga UKT 'bergerak liar'. Meski perguruan tinggi negeri berstatus sebagai Badan Hukum (PTN-BH) dan Badan Layanan Umum (PTN-BLU) memiliki otoritas dalam menetapkan tarif, tetapi harusnya tetap ada standardisasi. Otoritas tersebut tidak boleh digunakan semena-mena untuk menaikkan biaya pendidikan. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/05/10052024.pdf

[3d-flip-book id="179686" ][/3d-flip-book]
Share:
Lentera Today.
Lentera Today.