16 April 2025

Get In Touch

Kementerian BUMN Akan Terapkan Sepekan 4 Hari Kerja

Kementerian BUMN Akan Terapkan Sepekan 4 Hari Kerja

JAKARTA (Lenteratoday) - Pegawai di lingkungan Kementerian BUMN akan menerapkan sistem 4 hari kerja dalam sepekan, untuk meningkatkan produktivitas dan menjaga kesehatan mental.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir pernah mencetuskan agar pegawai perusahaan pelat merah memiliki kesempatan kerja 4 hari dalam sepekan, atau libur 3 hari dalam sepekan.

Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata mengatakan saat ini sistem kerja tersebut baru akan diterapkan di Kementerian BUMN.

"Terkait karyawan BUMN yang disampaikan Pak Menteri, ini untuk Kementerian BUMN dulu," ujar Tedi saat ditemui di TMII, Jakarta mengutip kompas.com, Minggu(12/5/2024).

Menurutnya Kementerian BUMN tengah melakukan sejumlah persiapan untuk menerapkan sistem kerja 4 hari tersebut, di antaranya terkait regulasi dan platform digital.

"Dari segi regulasi sedang kita matangkan, juga secara sistem. Karena perlu enabler (penggerak) kan, perlu digital-digital untuk platform-nya. Ini sedang kita siapkan, nanti bentar lagi kita akan selaraskan," ungkapnya.

Tedi menuturkan rencana penerapan sistem kerja tersebut (4 hari kerja), dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepedulian terhadap pegawai Kementerian BUMN yang nantinya diharpkan berdampak pada produktivitas pegawai.

"Ini menjadi satu kunci, sekarang yang perlu kita perhatikan karyawan-karyawan kita dan juga di sisi lainnya. Di mana kita ingin produktivitas mereka juga meningkat, kita lakukan inovasi program-program dan ini yang sedang kita lakukan di Kementerian BUMN," tutur Tedi.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan ingin para karyawan memiliki kesempatan untuk bisa bekerja jadi 4 hari atau libur 3 hari dalam sepekan. Asalkan, karyawan tersebut telah bekerja lebih dari 40 jam, selama pekan tersebut.

Hal itu diungkapkannya dalam acara BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024, yang dihadiri para karyawan dari berbagai BUMN di Tennis Indoor Senayan, Jakarta pada Kamis(7/3/2024) lalu.

Mulanya Erick menjelaskan pentingnya menjaga kesehatan mental atau mental health para karyawan, terlebih 70 persen generasi muda saat ini memiliki permasalahan kesehatan mental.

Maka dari itu, dirinya menerapkan sistem di Kementerian BUMN di mana pegawai yang sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam satu pekan, bisa mengambil libur 3 hari mulai Jumat.

Erick berharap konsep ini bisa diterapkan juga di BUMN-BUMN lainnya, skema ini bukan berarti mendorong karyawan untuk malas. Karena mendapatkan libur lebih banyak, tapi ada ketentuan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkannya.

"Kita dorong ini, bukan berarti kita mendorong kalian jadi malas. Bukan tiap hari Jumat libur yah," tandasnya.

"Kalau sudah bekerja lebih 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa register dalam sebulan dua kali setiap Jumat-nya menjadi alternatif untuk libur," imbuh Erick.

Editor:Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.