13 April 2025

Get In Touch

KPU Kota Malang Ungkap Hanya Satu Bapaslon yang Penuhi Syarat Dukungan Minimal

Komisioner KPU Kota Malang Divisi Data dan Informasi, Denny Rachmat Bachtiar. (Santi/Lenteratoday)
Komisioner KPU Kota Malang Divisi Data dan Informasi, Denny Rachmat Bachtiar. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mengumumkan hasil verifikasi awal terkait syarat dukungan untuk bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan dalam Pilkada Kota Malang 2024.

Dari dua bapaslon yang menyerahkan berkas dukungan, hanya pasangan Heri Cahyono (Sam HC) dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo (Rizky Boncel) yang memenuhi syarat dukungan minimal, yakni sebanyak 48.882 dukungan yang tersebar di minimal tiga kecamatan Kota Malang.

"Sementara itu, pasangan Brian dan Ahmad Yani gagal memenuhi jumlah dukungan yang diperlukan untuk melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi," ujar Komisioner KPU Kota Malang Divisi Data dan Informasi, Denny Rachmat Bachtiar, Jumat (17/5/2024).

Denny menjelaskan, kedua pasangan calon tersebut sejatinya telah memenuhi syarat sebaran dukungan di lima kecamatan, namun hanya pasangan Heri Cahyono dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo yang berhasil memenuhi jumlah dukungan minimal.

"Kemarin malam, hasil terkait minimal syarat dukungan menunjukkan ada satu paslon yang bisa melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi dan ada yang tidak memenuhi syarat dukungan," tambah Denny.

Lebih lanjut, Denny menyebutkan, KPU Kota Malang telah memberikan tanda penerimaan kepada paslon Heri Cahyono dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo, menandakan dimulainya proses verifikasi administrasi yang dijadwalkan berlangsung hingga 29 Mei 2024.

"Jika dari hasil verifikasi administrasi jumlah dukungan yang memenuhi syarat sudah masuk batas minimal, maka akan kami lakukan verifikasi faktual (verfak). Verfak ini akan dilakukan oleh tim kami dan bisa melibatkan teman-teman PPS yang saat ini sedang dalam proses perekrutan," tegasnya.

Dalam konteks tersebut, Denny menegaskan, proses verifikasi administrasi dan faktual nantinya akan menentukan kelayakan paslon perseorangan untuk maju dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024.

Reporter: Santi Wahyu / Co-Editor: Nei-Dya

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.