19 April 2025

Get In Touch

Libur Panjang Waisak, KAI Daop 7 Madiun Layani 34.102 Penumpang

Kesibukan penumpang kereta api di stasiun wilayah Daop 7 Madiun.
Kesibukan penumpang kereta api di stasiun wilayah Daop 7 Madiun.

MADIUN (Lenteratoday) - Libur panjang Hari Raya Waisak mulai Rabu(22/5/2024) hingga Senin(27/5/2025), KAI Daop 7 Madiun mencatat sebanyak 34.102 penumpang yang akan menggunakan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Kuswardojo menyatakan bahwa KAI siap mengakomodasi kebutuhan penumpang selama libur panjang Waisak ini, dengan memaksimalkan rangkaian kereta api.

"Pada tanggal 24 - 26 kami telah menambah satu kereta eksekutif pada KA Singasari dan Bangunkarta, masing-masing dengan kapasitas 50 tempat duduk untuk mengakomodasi permintaan yang tinggi," kata Kuswardojo melalui rilis tertulisnya, Rabu(22/5/2024).

DIjelaskannya data terakhir penjualan tiket di wilayah Daop 7 Madiun, telah mencatat 34.102 penumpang yang akan menggunakan kereta api. Jumlah tersebut terdiri dari 17.398 penumpang naik dan 16.704 penumpang yang turun.

Pelanggan dapat melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, dan seluruh kanal penjualan online resmi lainnya.

"Sementara itu, loket di stasiun hanya melayani penjualan tiket go show mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api," jelasnya.

Dimana transportasi kereta api menurutnya memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan moda transportasi darat lainnya, seperti faktor keselamatan, keamanan, kenyamanan, ketepatan waktu dan kemampuan mengurangi kemacetan serta potensi kecelakaan di jalan raya.

Kuswardojo menambahkan bahwa berdasarkan data penjualan hingga pukul 15.00 hari ini, untuk 4 Kereta api keberangkatan Daop 7 Madiun yakni KA Bangunkarta (Jombang-Pasarsenen PP), KA Singasari (Blitar-Pasarsenen PP), KA Brantas (Blitar-Pasarsenen PP) dan KA Kahuripan (Blitar-Kiaracondong PP) total tiket yang telah terjual sebanyak 15.661 tiket atau 92 persen dari kapasitas yang disediakan sebanyak 16.992.

Selain itu, Kuswardojo juga mengimbau kepada seluruh penumpang, untuk mematuhi aturan mengenai batas maksimum bagasi yang diperbolehkan.

"Setiap penumpang diperbolehkan membawa barang bawaan dengan berat maksimum 20 kg dan dimensi maksimal 70x48x 30 cm, barang bawaan yang melebihi ketentuan tersebut dapat dikenakan biaya tambahan atau tidak diizinkan untuk dibawa masuk ke dalam kereta," imbuhnnya.

Reporter:Arief Sukaputra/Editor:Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.