13 April 2025

Get In Touch

Ketua DPRD : Pertmbuhan Kota Palangka Raya Tergantung Kontribusi Wajib Pajak

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yuniato.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yuniato.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Pembangunan dan pertumbuhan Kota Palangka Raya secara berkelanjutan bergantung pada kontribusi masyarakat dan pelaku usaha sebagai wajib pajak. Hal ini dinyatakan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto.

Dia juga mengatakan seorang wajib pajak tidak hanya sekedar memenuhi kewajiban hukum, namun juga menjadi pilar utama dalam mendorong pertumbuhan dan kemajuan daerah. “Saya mengapresiasi masyarakat dan pelaku usaha yang telah taat membayar pajak demi keberlanjutan pembangunan di Kota Palangka Raya," papar Sigit, Senin (27/5/2024).

Ia berpendapat dengan adanya keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha dalam membayar pajak, dampak yang diharapkan adalah pembangunan daerah akan semakin terbuka serta kualitas pembangunan juga menjadi lebih baik.

“Pajak yang dibayarkan akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk peningkatan infrastruktur, pendidikan dan kepentingan masyarakat lainnya,” ungkapnya.

Selain itu Sigit berharap para pelaku usaha dan masyarakat selaku wajib pajak, dapat membayar pajak tepat waktu sehingga pembangunan di Kota Palangka Raya semakin maju dan pesat. Ia meyakini melalui kontribusi pajak yang konsisten dari masyarakat dan pelaku usaha, Kota Palangka Raya akan dapat berkembang secara pesat dan berkesinambungan.

Di tahun 2024 ini, Legislator yang menjabat sebagai Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalteng ini, berharap semakin banyak masyarakat dan para pelaku usaha yang sadar akan kewajibannya terhadap pajak.

"Dengan meningkatnya kesadaran membayar pajak, saya yakin akan mendorong pembangunan yang lebih luas dan merata di Kota Palangka Raya," pungkasnya. (*)

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.