05 April 2025

Get In Touch

Ternyata Penggiat FB, Bukan Selebgram yang Diduga Jualan Visa Haji Ilegal

Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary.(foto/ist.kompas)
Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary.(foto/ist.kompas)

MEKKAH (Lenteratoday) - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya diberitakan seorang selebgram, ditahan aparat keamanan Pemerintah Arab Saudi, Kamis(6/6/2024) malam. Ternyata pegiat media sosial Facebook (FB) asal Indonesia, yang menawari jemaah berhaji menggunakan visa ziarah.

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B Ambary mengatakan pelakunya perempuan berinisial LMN (40) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka berinisial LMN, yang bersangkutan ditangkap di Mekkah bersama keponakannya saat menuju hotel," ucap Yusron saat jumpa pers via zoom dari Mekkah mengutip kompas.com, Jumat(7/6/2024).

Yusron meluruskan informasi soal selebgram yang dia infokan sebelumnya, dari hasil pemeriksaan ungkap Yusron. Diketahui LMN bukan selebgram, dia merupakan pegiat media sosial yang aktif mengiklankan haji murah di Facebook.

"Bukan selebgram, tapi dia pegiat media sosial. Dia menjual melalui akun Facebook-nya, sudah punya 5.000 pengikut," ungkap Yusron.

LMN memiliki travel berinisial AND tour and travel, namun travel tersebut tidak memiliki izin penyelenggaraan ibadah haji.

"Baru miliki izin umrah, belum miliki izin haji," katanya.

Dimana LMN menjanjikan kepada 50 jamaah, bisa berhaji tanpa antre dengan membayar Rp 100 juta. Saat ini para jemaah sudah berada di Makkah dan diimbau untuk kembali ke tanah air, agar tidak kena masalah hukum di Saudi.

Saat ini LMN masih diperiksa pihak kejaksaan Arab Saudi, dikenakan pasal financial fraud. LMN datang ke Arab Saudi menggunakan visa amil musimin atau pekerja musiman.

"Mereka berdua punya visa temporary working permit, bisa berada di Saudi selama musim haji," imbuh Yusron.

Editor:Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.