DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan Anggaran Bantuan Sosial, Wali Kota dan Kadinsos Beda Penjelasan

MALANG (Lenteratoday) - DPRD Kota Malang menyoroti rendahnya serapan anggaran bantuan sosial (bansos) dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Menurut Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Sosial dalam mendistribusikan bantuan sosial hanya terserap sebesar 56 persen dari target yang ditetapkan.
"Kita melihat dari jawaban Pj Wali Kota tadi, ada yang kami soroti yaitu di Dinas Sosial untuk bantuan masyarakat tidak mampu, justru ada SILPA di situ. Kami akan mintai jawaban Dinsos terkait LKPJ APBD 2023 di hearing nanti," ujar Made, ditemui usai Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Wali Kota terhadap PU Fraksi atas LKPj APBD 2023, Senin (10/6/2024).
Sementara itu, Kadinsos Kota Malang, Donny Sandito, menanggapi sorotan mengenai rendahnya penyerapan bantuan pangan non tunai daerah (BPNTD) untuk masyarakat kurang mampu. Donny menjelaskan, kendala utama yang menyebabkan rendahnya penyerapan yakni belum turunnya Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur pelaksanaan BPNTD.
"Karena memang Perwalnya belum turun maka belum bisa mengeksekusi secara maksimal. Perwalnya kan mengatur BPNTD itu, belum tahu kapan turunnya dari bagian hukum. Kalau Perwal turun, kita bisa maksimal," jelasnya.
Terpisah, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menambahkan, faktor penyebab rendahnya serapan bansos cukup bervariasi, mulai dari sisa anggaran bantuan sosial yang tidak terpakai secara optimal hingga ketidaksesuaian syarat penerima.
Wahyu mengatakan, dari target belanja daerah sebesar Rp 21 miliar 498 juta, realisasi penyerapan anggaran belanja bantuan sosial hanya mencapai 56,82 persen atau sebesar Rp 12 miliar 215 juta.
"Faktor penyebabnya sisa anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang tidak sepenuhnya terserap karena beberapa penerima tidak memenuhi syarat domisili di Kota Malang," jelas Wahyu.
Namun demikian, pria yang juga menjabat sebagai Sekda definitif Kabupaten Malang ini menekankan, terdapat peningkatan dalam penanganan SILPA tahun anggaran 2023, yang mencapai Rp 199 miliar 626 juta, lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
"SILPA tahun 2023 kan bisa dikatakan jauh lebih baik, dibandingkan tahun anggaran 2022 yang sebesar Rp 460 miliar 453 juta," paparnya.
Reporter: Santi Wahyu