RPJPD 2025-2045 Fokus Pembangunan Ramah Lingkungan, Pj. Gubernur Adhy Optimistis BUMD Sumbang Pendapatan

SURABAYA (Lenteratoday) -Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 sekaligus Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Jawa Timur pada Senin (10/6/2024).
Pj. Gubernur Adhy menyebutkan bahwa kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada perekonomian daerah dapat meningkatkan Pendapatan Daerah. Selain dari pajak kendaraan dan pemerintah pusat.
Diketahui, Realisasi Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 459.794.000.000 lebih atau terpenuhi sebesar 97,46 persen dari target yang telah ditetapkan, yaitu Rp. 471.791.000.000 lebih.
“Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah dan akan terus berupaya untuk mengoptimalkan kinerja BUMD dalam meningkatkan Pendapatan Daerah. Di antaranya melalui evaluasi terhadap kinerja dan tingkat kesehatan keuangan BUMD, bersinergi dengan BPKP dalam melakukan penilaian implementasi Good Corporate Governance pada BUMD, serta mendorong kerjasama Business to Business oleh BUMD melalui kegiatan misi dagang,” ujarnya.
Adhy menyampaikan, Pendapatan Daerah TA 2023 Jawa Timur sebesar Rp. 33.767.866.000.000 lebih atau terpenuhi 102,87 persen dari target yang telah ditetapkan, yaitu Rp. 32.826.282.000.000. Sedangkan, Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 22.317.204.000.000 lebih atau terpenuhi 102,97 persen dari target yang telah ditetapkan.
“PAD dialokasikan secara terstruktur dan rasional. Pemerintah Provinsi Jawa Timur selalu berusaha menjaga pertumbuhan penerimaan Pendapatan Asli Daerah dalam rentang yang optimal khususnya sektor Pajak Daerah sebagai upaya menjaga stabilitas kemandirian fiskal. Ini bisa dilihat dari kontribusi penerimaan Pajak Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Timur, yaitu sebesar 82,28 persen pada tahun 2023,” katanya.
Sedangkan, realisasi Belanja Daerah TA 2023 sebesar Rp. 34.284.843.000.000 lebih atau 92,31 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp. 37.140.208.000.000 lebih.
Lebih lanjut, realisasi Pendapatan Transfer sebesar Rp. 11.410.153.000 lebih atau 102,56 persen dari target yang telah ditetapkan. Adhy menyebut, pendapatan transfer ini disesuaikan dengan kebutuhan provinsi sebagaimana ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
“Penyaluran pendapatan transfer oleh Pemerintah Pusat bersifat dinamis dengan memperhatikan penerimaan pendapatan negara dan pemenuhan terhadap prioritas belanja yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat,” terangnya.
Secara umum capaian atau realiasi indikator kinerja pembangunan Provinsi Jawa Timur sampai dengan tahun 2023 memperlihatkan kondisi yang lebih baik dibandingkan tahun awal periode perencanaan RPJPD 2005 - 2025.
Adhy juga memaparkan beberapa upaya menanggulangi masalah kemiskinan dengan menciptakan lapangan kerja, seperti memperkuat sektor ekonomi lokal, mendukung usaha kecil dan menengah, dan meningkatkan keterampilan tenaga kerja melalui pelatihan berupa Program Link and Match.
Layanan kesehatan turut ditingkatkan melalui investasi dalam infrastruktur kesehatan, memperluas jaringan puskesmas dan rumah sakit, serta meningkatkan ketersediaan tenagamedis dan obat-obatan.
Selain itu, jawaban Gubernur atas pandangan fraksi tentang RPJPD 2025-2045, Adhy menyebutkan bahwa visi RPJPD 2025-2045 Jawa Timur adalah Jawa Timur Berakhlak, Maju, Mendunia, dan Berkelanjutan.
“Upaya mewujudkan Jatim Berakhlak, Maju, Mendunia, dan Berkelanjutan dilakukan melalui serangkaian langkah strategis dan bertahap serta tidak selalu dilakukan secara berurutan dan simultan. Pencapaian visi pada RPJPD 2025-2045 tercermin dari pencapaian indikator sasaran visi sesuai dengan potensi dan keunggulan Jawa Timur,” jelasnya.
Selain pembangunan merata, penekanan lainnya diberikan oleh Pj. Gubernur Adhy terhadap itu pembangunan yang memberikan dampak baik secara ekologis. Pemprov Jatim memberikan perhatian terhadap akses air bersih dan sanitasi dengan meningkatkan investasi dalam infrastruktur, meningkatkan kapasitas pengelolaan air limbah, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sanitasi yang baik.
Di akhir, Adhy menyebutkan bahwa Penjabaran RPJPD menjadi pedoman untuk merumuskan Visi, Misi dan Program bagi Calon Kepala Daerah terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 sebagaimana diatur dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025 - 2045.
Dokumen RPJMD juga akan menjadi dasar dalam perumusan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai acuan dalam penyusunan APBD (*)
Reporter:Lutfiyu Handi