
KEDIRI (Lenteratoday) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri optismis mampu memenuhi target perekaman e-KTP 99,4 persen penduduk, yang yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 6-7 bulan mendatang.
“Saat ini capaian kita baru 97,81 persen, kekurangan akan kita kejar dalam waktu 6 hingga 7 bulan di tahun ini dengan berbagai strategi. Mulai dari memaksimalkan pelayanan di kantor, di Mall Pelayanan Publik dan di setiap kelurahan,” ungkap Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Marsudi Nugroho, Rabu(12/6/2024)
Selain itu, Marsudi mengungkapkan capaian target Kartu Identitas Anak (KIA) 82 persen melampaui target yang dibebankan Kemendagri 80 persen. Namun dimikian Dispendukcapil berharap capaian perekaman e-KTP ataupun KIA tetaplah 100 persen, karena penduduk adalah syarat berdirinya suatu Negara.
“Tidak hanya e-KTP dan KIA, juga dengan dokumen kependudukan lain kita upayakan memaksimalkan capaian. Hari ini kita mengajak pengguna layanan mulai dari sekolah, forum Ketua RT/RW mengikuti FKP bisa menyampaikan ke masyarakat tugas dasar Dispendukcapil adalah pelayanan kependudukan yang dibutuhkan warga,” jelasnya.
Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik Dispendukcapil menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP). Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur.
Mengutip rilis Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Rabu(12/6/2024) menyebutkan kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dispendukcapil Kota Kediri, Selasa(11/6/2024). Sementara pihak yang dilibatkan dari perangkat daerah, BUMN, perusahaan swasta, stakeholder, akademisi, media, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pengguna layanan.
Forum Konsultasi Publik (FKP) sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) No.2/2024 tentang penerapan Standar Pelayanan di lingkup instansi pemerintah.
FKP yang bertajuk sosialisasi pelayanan administrasi kependudukan dan standar pelayanan serta diskusi dan sharing bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kota Kediri terhadap Dispendukcapil.
“FKP ini juga sebagai kegiatan Penilaian dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP). Melalui FKP ini kami bisa mereviu kegiatan-kegiatan Dispendukcapil selama ini,” ujarnya.
Ditambahkan, Pada FKP ini Dispendukcapil bisa mendapatkan masukan, usulan ataupun pendapat, kritik dan saran. Semua itu akan digunakan berbenah dalam pelayanan publik serta IKM Kota Kediri bisa lebih baik dari waktu ke waktu.
Marsudi berharap dapat menyelenggarakan FKP ini sebagai agenda tahunan. Hal itu akan mempermudah Dispendukcapil dalam melakukan pembenahan dari paling penting terlebih dahulu sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan optimal dari Dispendukcapil Kota Kediri.
“Semua ini untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Kediri,”tegasnya.
Reporter:Gatot Sunarko/Editor:Ais