
KEDIRI (Lenteratoday)- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri menargetkan 200 pelaku usaha atau 8,5 persen dari total pelaku usaha di Kota Kediri memiliki akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS).
"Yang wajib memiliki akun SIINAS adalah pelaku industri dengan risiko menengah tinggi dan risiko tinggi kemudian wajib juga melaporkan perkembangan usahanya minimal enam bulan sekali," tutur Wahyu Kusuma, Kepala Disperdagin Kota Kediri, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (29/6/2024).
Diketahu Disperdagin Kota Kediri telah menggela Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait SIINAS di Aula Kantor Disperdagin, 27-28 Juni 2024. Hadir sebagai narasumber dari Disperindag Provinsi Jawa Timur. “Jadi kita selenggarakan Bimtek ini untuk memberikan pemahaman terkait akun SIINAS dengan segala menu laporannya,” jelasnya.
Wahyu menambahkan kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang No.3/2014 Tentang Perindustrian, terutama tentang pembangunan sarana dan prasarana industri yang meliputi pengelolaan SIINAS. Selain itu, setiap perusahaan industri wajib menyampaikan data industri yang akurat, lengkap dan tepat waktu secara berkala melalui SIINAS.
“Dalam Bimtek ini terdapat dua sasaran, yakni industri yang belum memiliki akun SIINAS kemarin kita undang dan buatkan akun ada 150 peserta, sedangkan yang hari ini khusus pelaku industri yang sudah punya akun SIINAS tapi belum melapor ada 41 peserta,” jelas Wahyu.
Lebih lanjut Wahyu mengutarakan sampai dengan Juni 2024 terdapat 55 pelaku industri Kota Kediri yang sudah memiliki akun SIINAS akan tetapi belum melapor.
Wahyu berharap agar semua pelaku industri mulai dari skala kecil, menengah, dan besar memiliki akun SIINAS dan melaporkan kegiatan usahanya, sehingga dapat memenuhi target kinerja berupa peningkatan akun SIINAS.
Sementara itu, Ana, salah satu peserta Bimtek menilai kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi pelaku usaha di Kota Kediri. Selain itu , metode penyampaian materi yang tidak hanya berupa paparan akan tetapi juga mendapat bimbingan langsung dari tim Disperdagin Provinsi Jawa Timur tentang cara mendaftar dan pengoperasian aplikasi SIINAS.
“Awalnya saya sempat mengalami kesulitan waktu menggunakan SIINAS tetapi karena terus mendapatkan bimbingan dari dinas sekarang sudah mulai paham. Semoga pelatihan ini terus digelar secara berkala karena masih ada teman-teman IKM yang belum mengetahui tentang SIINAS, dan pendampingan itu juga harus terus berkala,” tutupnya.
Reporter: Gatot Sunarko,rls/Editor: widyawati