13 April 2025

Get In Touch

Pj Bupati Sampang Minta Kades Jadi Pelopor Pemberantasan Judi Online

Dokumwn Pj Bupati Sampang Rudi Arifianto saat acara penyerahan SK Perpanjangan masa Jabatan kepala desa di Pendopo Pemkab Sampang pada 26 Juni 2024. (ANTARA/ HO-Pemkab Sampang)
Dokumwn Pj Bupati Sampang Rudi Arifianto saat acara penyerahan SK Perpanjangan masa Jabatan kepala desa di Pendopo Pemkab Sampang pada 26 Juni 2024. (ANTARA/ HO-Pemkab Sampang)

SAMPANG (Lenteratoday) - Penjabat (Pj) Bupati Sampang, Rudi Arifianto, meminta agar kepala desa (Kades) menjadi pelopor dalam upaya mencegah dan memberantas praktik judi online yang akhir-akhir marak terjadi di kalangan masyarakat.

"Ini penting kami sampaikan, karena aparat desa merupakan ujung tombak dalam mengelola tata kelola pemerintahan di desa, selain paling dekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat," katanya di Sampang, Jawa Timur, Minggu (30/6/2024).

Lebih lanjut dia menjelaskan pemberantasan judi online merupakan salah satu langkah serius yang dilakukan pemerintah, karena dampaknya sangat negatif. Selain itu, judi online merupakan kegiatan ilegal yang dapat mencoreng citra pejabat pemerintah desa sebagai pelayan masyarakat.

Dia menandaskan bahwa judi online yang merupakan tindak pidana ini bisa merusak moral, hingga berdampak merusak ekonomi individu. Lebih lanjut, judi online juga dikhawatirkan mengganggu kinerja pemerintahan desa.

"Karena itu, saya titip kepada para kepala desa, mohon dipastikan jangan sampai terlibat judi online, mari kita saling menjaga internal keluarga satu sama lain," ujarnya.

Lebih lanjut, Pj Bupati Sampang mengatakan pihaknya terus gencar menyuarakan larangan dan bahaya judi online. Imbauan ini tak terkecuali bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sampang serta kalangan masyarakat.

Darurat judi online ini menyusul pernyataan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto yang mengatakan judi online sudah menyebar hampir ke seluruh provinsi di Indonesia.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Provinsi Jawa Timur menjadi urutan keempat dengan jumlah masyarakat terpapar judi online sebanyak 135.227 pemain, dan nilai transaksi mencapai Rp1 triliun lebih.

Terkait hal itu, Pj Bupati Sampang Rudi Arifianto menjelaskan bahwa pihaknya telah membuat surat edaran tentang Larangan Bermain Judi Online yang ditujukan kepada semua pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sampang dan para camat se-Kabupaten Sampang.

"Camat tentu akan menyampaikan secara langsung kepada para aparat desa, tetapi saya juga perlu menyampaikan secara langsung kepada para kades sebagai bentuk keseriusan dan komitmen," katanya. (*)

Sumber : Antara | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.