
JEMBER (Lenteratoday) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Jember menggelar pelayanan legalitas usaha "On the Spot" di Kecamatan Wuluhan, belum lama ini. Sebanyak 85 peserta yang terdiri atas 64 orang peserta dari Kecamatan Wuluhan, dan 21 orang dari Kecamatan Ambulu, mengikuti kegiatan tersebut.
"Peserta sangat antusias," tutur Kadiskopum Jember Sartini dikutip Selasa (9/7/2024). Menurut dia, pelayanan ini merupakan upaya nyata dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Jember.
Para peserta dapat dengan mudah mengurus berbagai perizinan usaha tanpa harus datang ke kantor PTSP, berkat adanya pelayanan yang disediakan langsung di lokasi acara. Kepala Bidang Produksi & Restrukturisasi Usaha Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember Totok Sugiharto secara simbolis membuka pelayanan ini. Harapannya, dapat mempermudah dan meningkatkan jumlah usaha yang memiliki legalitas di Kecamatan Wuluhan.
Pada kegiatan ini, diskopum juga melakukan pelayanan kurasi produk, sosialisasi, serta edukasi legalitas usaha dan sertifikasi halal oleh LP3H Universitas Muhammadiyah Jember. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan perwakilan instansi yang hadir untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait proses perizinan dan legalitas usaha. (mok/adv)