
NGANJUK (Lenteratoday) - Pemerintah Kabupaten Nganjuk menerima penyerahan 62 sertifikat aset pemerintah setempat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur. Sehingga seluruh bidang tanah yang ada sudah dapat terpetakan.
"Ini merupakan upaya kami dapat mempercepat Nganjuk sebagai Kabupaten Lengkap agar seluruh bidang tanah di Kabupaten Nganjuk terpetakan semua dan terhindar dari permasalahan tanah," kata Kepala Kanwil BPN Jatim Lampri dalam rilis yang diterima, di Nganjuk, Rabu (17/7/2024).
Pihaknya menyerahkan 62 sertifikat tanah aset Pemkab Kabupaten Nganjuk tersebut yang diterima secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna. Menurut dia, dengan sudah terpetakan sertifikat tersebut secara langsung juga ke depan bisa membantu meningkatkan pendapatan anggaran daerah (PAD).
"Dapat membantu meningkatkan PAD Kabupaten Nganjuk," ujar Kakanwil BPN Jatim yang juga berharap sinergitas antara BPN dengan pemda akan semakin terbangun dengan baik.
Hubungan yang baik antara BPN dengan Pemda Nganjuk dapat saling mendukung satu sama lain, termasuk dalam hal penyelamatan aset Pemkab Nganjuk dengan menyerahkan 62 sertifikat tanah Pemkab Nganjuk.
Dalam kunjungannya di Kabupaten Nganjuk, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk Yery, dan beberapa pejabat fungsional Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur.
Sementara itu, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Syauqi Nazeyli Mutik, menyambut baik dengan pemberian sertifikat yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur (Jatim) Lampri dan diterima oleh Pj Bupati Nganjuk.
"Kami berterima kasih dengan ini. Pemkab terbantu dengan sudah adanya sertifikat tersebut," kata dia. (*)
Sumber : Antara | Editor : Lutfiyu Handi