04 April 2025

Get In Touch

Satgas Resmi Dibentuk, Impor Ilegal Bakal Diciduk (Koran Selasa,23/7/2024)

https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/07/23072024.pdf">

PEMERINTAH resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu untuk memberantas kegiatan impor ilegal. Pelaku dan barang pun bakal diciduk bila masih ngotot menjualnya. Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran, yaitu tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya. Satgas Barang Impor Ilegal menargetkan para importir dan distributor besar.Terkait sanksi bila terjadi pelanggaran, barang akan ditarik dari peredaran. Dan jika memang masuk ke ranah pidana, maka akan dipidanakan.Susunan keanggotaan gugus tugas yang diinisiasi oleh Kementerian Perdagangan itu terdiri dari kementerian dan lembaga. Yakni Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Keamanan Laut (Bakamla) atau TNI Angkatan Laut, Dinas Kabupaten Kota yang membidangi perdagangan, dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.Dibentuk untuk bertugas hingga akhir Desember 2024, mampukah Satgas ini menekan masuknya barang-barang impor ilegal? Semoga tidak 'hangat-hangat tahi ayam'. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/07/23072024.pdf

[3d-flip-book id="189632" ][/3d-flip-book]
Share:
Lentera Today.
Lentera Today.