22 April 2025

Get In Touch

Dishub Kota Malang Mengkaji Pemindahan JPO di Ahmad Yani ke Jalan Bandung

Rencana lokasi penempatan JPO di Jalan Bandung, Kecamatan Klojen Kota Malang. (Santi/Lenteratoday)
Rencana lokasi penempatan JPO di Jalan Bandung, Kecamatan Klojen Kota Malang. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan mengkaji pemindahan jembatan penyeberangan orang (JPO) ke Jalan Bandung, Kecamatan Klojen. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kemacetan yang sering terjadi di kawasan sekolah yang ada di Jalan Bandung tersebut.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan JPO yang semula berada di Jalan Ahmad Yani akan dibongkar karena sudah tidak efektif dan efisien lagi.

"Akan kami kaji apakah konstruksi JPO itu masih bisa digunakan kembali untuk di Jalan Bandung," ujar pria yang akrab dengan sapaan Jaya ini, Rabu (24/7/2024).

Menurut Jaya, keberadaan JPO di Jalan Bandung sangat dibutuhkan untuk mengurangi kemacetan yang disebabkan oleh banyaknya siswa-siswi yang menyeberang jalan secara bergantian.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. (Santi/Lenteratoday)

Sementara itu Dishub juga mengkaji keberadaan taman di Jalan Bandung, apakahpembangunan JPO tidak mengganggu estetika dan fungsi taman yang telah ada. Sekaligus tetap memberikan solusi efektif untuk masalah kemacetan.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mendukung penuh rencana ini dan menekankan pentingnya kajian kelayakan konstruksi JPO di Jalan Ahmad Yani sebelum dipindahkan.

Wahyu menjelaskan, kemungkinan besar JPO tersebut akan ditempatkan di tengah-tengah antara MIN, MTsN, dan MAN Kota Malang yang berada di satu kawasan di Jalan Bandung.

"Namun, secara teknis masih belum menjadi satu kesimpulan. Masih perlu kita kaji apakah perlu dengan JPO atau rekayasa lalu lintas lainnya," imbuhnya (*)

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.