
KEDIRI (Lenteratoday ) - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana mengaku sedang menyapkan skema, untuk memberantas transaksi rokok ilegal online.
Bupati yang akrab disapa Mas Dhito ini menyatakan rokok ilegal dapat merugikan negara, karena dari pajak rokok dapat digunakan untuk pembangunan daerah.
Hal ini diungkapkan Mas Dhito pada saat sosialisasi ketentuan di bidang cukai 2024 di Desa Toyoresmi, Kecamatan Ngasem, Selasa(30/7/24). Menurutnya dari pendapatan rokok kepada pemerintah, dapat digunakan di beberapa sektor pembangunan seperti kesehatan, infrastruktur dan pendiidikan.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kediri, untuk berperan aktif mencegah sekaligus memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah masing-masing
“Sudahlah itu menimbulkan penyakit, pajaknya tidak masuk ke pemerintah,” tandasnya.
Lebih lanjut Mas Dhito mengatakan dewasa ini selain di lapak-lapak offline, dimartket place online juga disinyalir ada transaksi rokok ilegal tersebut.
Menanggapi hal ini, orang nomor satu di Pemkab Kediri ini menyebutkan pihaknya tengah menyiapkan skema bersama pihak terkait untuk mengurai persoalan transaksi rokok ilegal online ini.
“Offline kita bisa tangani, sekarang online yang perlu dipantau. Karena kalau online, transaksi dari handphone ke hanphone,” jelas Mas Dhito.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono menambahkan dalam mengatasi peredaran rokok ilegal, pemerintah daerah bekerjasama dengan kepolisian, kejaksaan dan Bea Cukai untuk melakukan operasi.
Selama ini, laporan yang masuk akan diproses dan kemudian akan dilakukan peninjauan lapangan. pihaknya menyebutkan, sebulan terakhir terdapat 4 laporan masuk dan ditemukan 2 kasus.
“Jika melanggar diproses sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
Reporter: Gatot Sunarko.Editor: Ais