08 April 2025

Get In Touch

Komisi IX DPR RI Minta Perketat Pengawasan Klinik Kecantikan

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani - dok DPR
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani - dok DPR

JAKARTA (Lenteratoday) - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, meminta Kementerian Kesehatan mengawasi lebih ketat beredarnya klinik kecantikan. Pengawasan diperlukan guna memastikan pelayanan klinik kecantikan dapat sesuai peraturan yang berlaku serta tidak membahayakan pelanggan.

"Berita tentang bahaya sedot lemak sebetulnya sudah beredar di media sosial, efek sampingnya sangat banyak. Oleh karena itu, seharusnya Kementerian Kesehatan betul-betul mengawasi klinik-klinik kecantikan dan klinik-klinik terkait praktik sedot lemak seperti ini," tegas Irma dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/7/2024).

Irma menekankan demikian sejalan dengan meninggalnya selebgram asal Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan, saat operasi sedot lemak di salah satu klinik kecantikan di Depok, Jawa Barat. Hingga kini, kepolisian masih mengusut kasus kematian Ella yang diduga karena operasi sedot lemak di klinik kecantikan 'WSJ' di Depok, Jawa Barat.

Polisi menyebutkan pihak klinik pun membawa korban ke rumah sakit karena bermasalah saat tindakan sedot lemak. Pihak kepolisian juga akan turut memanggil pihak rumah sakit untuk dimintai keterangan terkait kondisi korban saat sampai di sana.

Menurut Irma, Kementerian Kesehatan semestinya tidak mudah memberikan atau mengeluarkan perizinan praktik bagi klinik kecantikan. Namun dalam kenyataannya, klinik kecantikan terus bermunculan di berbagai daerah, meski tak jarang memakan korban.

"Selain alat kesehatannya harus jelas, SDM-nya juga wajib mendapatkan izin untuk melakukan hal tersebut. Jangan terlalu gampang dan memudahkan izin operasional klinik-klinik seperti ini, karena efek samping dari praktik-praktik estetika seperti ini berbahaya bagi kesehatan," kata Irma. (*)

Reporter :Tarmuji | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.