
JOMBANG (Lenteratoday) – Kasus tabrak lari dengan korban Linda Wibowo (44), pegawai negeri sipil (PNS) yang bersepeda motor plat merah di Jalan Raya Desa Brambang, Kecamatan Diwek, Jombang, akhirnya berhasil ditangkap, Selasa (6/8/2024).
Pengemudi truk terduga pelaku tabrak lari adalah Moh Asnani (62), warga Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Polisi juga mengamankan kendaraan yang dikemudikan truk diesel Fuso Nopol AG-8396-EBMA.
“Benar sopir truk terduga pelaku tabrak lari sudah kami amankan pada Senin malam. Terungkapnya data sopir truk tersebut setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian,” ungkap Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Jombang Iptu Anang Setiyanto, Selasa (6/8/2024).
Dia mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari saksi yang mengetahui kronologi dan ciri-ciri truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Brambang, Senin (5/8/2024). Menerima informasi tersebut, piket laka Unit Gakkum melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta membuat kelengkapan administrasi penyidikan.
"Hasilnya, barang bukti berupa 1 (satu) Unit Kendaraan Truk Colt Diesel Nopol AG-8396-EB diamankan," kata Iptu Anang.
Selanjutnya, dilakukan interogasi kepada sopir truk bernama Moh Asnan Grand. Di situ, sopir truk mengaku dirinya yang mengemudikan truk saat kecelakaan terjadi
"Selanjutnya barang bukti serta pengemudi truk Colt Diesel Nopol AG-8396-EB diamankan di kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pungkas Iptu Anang.
Diberitakan sebelumnya, Linda Wibowo (44), seorang pegawai negeri sipil (PNS) bersama sepeda motor yang dikendarainya tertabrak truk di Jalan Raya Brambang, Diwek, Jombang, Senin (5/8/2024).
Akibatnya, PNS yang mengendarai sepeda motor Honda Grand plat merah L 3785 AP tersebut luka parah. Korban patah kaki kiri dan patah jari tangan dan kiri serta luka pada kepala.
Truk penabrak sendiri malah tancap gas meninggalkan korban yang terkapar di jalan raya.
Korban adalah warga Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, yang bekerja sebagai PNS di Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Jatim di Jombang.(*)
Reporter : Sutono | Editor : Lutfiyu Handi