
SURABAYA (Lenteratoday) - Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono meminta adanya pembagian sub wilayah Surabaya dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Surabaya 2024-2044.
Menurutnya, adanya pembagian sub wilayah ini bertujuan untuk meratakan seluruh kegiatan masyarakat agar tidak menumpuk di satu wilayah saja. Apalagi, Surabaya berencana menuju compact city.
"Jadi kalau kita menuju compact city atau complete city yaitu komplit fasilitasnya, komplit pelayanannya, rumah sakit, sekolahnya, fasilitas umumnya, dan lain-lain itu kita rancang semua," kata Baktiono, Selasa (6/8/2024).
Terkait penentuan sub wilayah, Baktiono mengungkapkan jika sistemnya bisa menggunakan sistem seperti yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
"KPU kan menentukan sesuai dengan pengelompokan jumlah penduduk. Kalau Dinkes untuk pelayanan dasar kesehatan kan puskesmas itu memakai jumlah penduduk supaya tidak menumpuk mereka di puskesmas itu saja. Jadi tersebar," tuturnya.
Untuk itu, politikus dari PDI Perjuangan meminta adanya kajian dari pakar agar sub wilayah Surabaya barat, timur, utara, dan selatan bisa segera diterapkan.
"Kita minta kajian agar wilayah di sub Surabaya timur barat, utara, selatan harus dipasang. Tapi kecamatannya nanti bisa dikaji lagi, jangan sampai per radius. Sehingga semua aktivitas masyarakat bisa tersebar, " tukasnya. (*)
Reporter: Amanah | Editor : Lutfiyu Handi