10 April 2025

Get In Touch

30 Anggota DPRD Kota Palangka Raya Terpilih akan Dilantik 14 Agustus 2024

Gedung DPRD Kota Palangka Raya
Gedung DPRD Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Sebanyak 30 Anggota DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029, akan dilantik pada tanggal 14 Agustus 2024. Demikian disampaikan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Palangka, Yustinus Gunihardi,

Pelantikan 30 Anggota DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029 tersebut akan dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya, pada pukul 14.00 WIB.

"Pelantikan merupakan bagian dari proses akhir masa jabatan anggota DPRD yang lama kepada Anggota DPRD terpilih yang baru," papar Yustinus, Selasa (6/8/2004).

Ia menuturkan, ini akan menjadi momen bersejarah dan merupakan wujud DPRD Kota Palangka Raya dalam menerapkan proses yang transparan serta sesuai dengan ketentuan yang ada.

Yustinus menambahkan, nantinya akan digelar sidang paripurna luar biasa. Sementara itu pelantikan Anggota DPRD masa bakti 2024-2029 akan dipimpin oleh Ketua DPRD sebelumnya, Sigit Karyawan Yunianto.

"Sidang ini akan menjadi saksi 30 Anggota Dewan yang baru saat mengucapkan sumpah untuk memperjuangkan hak, aspirasi serta masukan dari masyarakat Kota Palangka Raya," ucapnya.

Ia menambahkan, dengan dilantiknya Anggota DPRD yang baru, diharapkan membawa antusiasme dan harapan baru bagi para Anggota Dewan dan seluruh masyarakat Kota Palangka Raya.

"Semoga para Anggota Dewan periode 2024-2029 dapat mengabdi secara totalitas dan sukses dalam menjalankan amanah dari rakyat," pungkasnya.

Reporter: Novita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.