08 April 2025

Get In Touch

Patroli Rutin, Tim Gabungan Polsek di Jombang Ciduk 3 Remaja Mabuk

Polisi pergoki dua remaja di bawah flyover Peterongan Jombang yang sedang menenggak minuman keras, Sabtu (10/8/2024) malam (istimewa)
Polisi pergoki dua remaja di bawah flyover Peterongan Jombang yang sedang menenggak minuman keras, Sabtu (10/8/2024) malam (istimewa)

JOMBANG (Lenteratoday) – Tim gabungan tiga polsek jajaran di Polres Jombang, yakni Polsek Mojoagung, Jogoroto, dan Polsek Peterongan melakukan patroli gabungan sepanjang Sabtu malam hingga Minggu dinihari (10-11/8/2024).

Hasilnya, seorang pengendara motor berknalpot brong alias tidak sesuai spek ditangkap. Selain itu, polisi juga menangkap remaja sedang mabuk akibat menenggak minuman keras (miras) dan dua remaja berkendara motor sembari menenteng botol isi miras.

Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas menyatakan, bagi pengguna knalpot brong dikenakan surat tilang (bukti pelanggaran). Sedangkan yang membawa miras diproses Tipiring (tindak pidana ringan).

"Dijaring Pasal 7 ayat (1) Perda Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Berakohol,” kata Kompol Yogas.

Tujuan patroli itu sendiri, menurut Kompol Yogas, bertujuan , untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Jadi setiap malam Minggu, kami melakukan patrol gabungan atau rayonisasi, yang terdiri dari Polsek Mojoagung, Peterongan dan Jogoroto. Sasarannya konvoi oknum pesilat, pengguna motor tak sesuai spek dan remaja mabuk miras," kata mantan Kasi Humas Polres Jombang ini.

Menurut Kompol Yogas, razia serupa akan terus dilakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman.

"Lebih-lebih ini merupakan perintah dan atensi langsung dari Bapak Kapolres," tegas Kompol Yogas.

Reporter: sutono|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.