
SURABAYA (Lenteratoday)- DPRD Kota Surabaya telah menyepakati penetapan perubahan
anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024 menjadi Rp 11,5 miliar.
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, pada tahun 2024 ini terdapat peningkatan APBD sekitar Rp 500 miliar, sehingga total yang disahkan menjadi Rp 11,5 miliar.
"Pemkot Surabaya secepatnya melakukan penyerapan secara maksimal dan kemudian berdampak langsung untuk peningkatan kesejahteraan dan kemajuan Kota Surabaya," ucap pria yang akrab disapa Awi ini, Selasa (13/8/2024).
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengucapkan terimakasih, bahwa anggota DPRD Kota Surabaya telah melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan APBD 2024.
Eri menjelaskan, jika raperda ini telah sesuai dengan peraturan Perundang-undangan, baik dari sisi teknik penyusunan maupun substansi Raperda.
Untuk itu, Eri berharap Raperda dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sehingga dapat mewujudkan Kota Surabaya menjadi kota yang sejahtera.
"Semoga Raperda dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sehingga dapat mewujudkan Kota Surabaya menjadi kota yang sejahtera," tukasnya.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH