Bapemperda DPRD Palangka Raya Bersama FISIP-UPR Gelar Konsultasi Publik Terkait Dua Raperda

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Dalam rangka menghimpun pendapat, masukan dan saran terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Palangka Raya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya (FISIP-UPR) menggelar konsultasi publik pada, Selasa(13/8/2024).
Pihak Bapemperda DPRD yang hadir sebagai narasumber yaitu Vina Panduwinata, Neni Adriati Lambung, Jhony Arianto dan Ruselita.
Vina mengatakan dengan Raperda tersebut, pihaknya berharap bisa menjadi sebuah kebijakan publik yang mampu meningkatkan kesejahteraan, khususnya masyarakat Kota Palangka Raya.
"Melalui konsultasi publik ini, FISIP-UPR tidak hanya menjadi 'menara gading' yang memberikan ilmu, tapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat setempat," papar Vina.
Ia menambahkan dalam agenda konsultasi publik terkait dua Raperda, tentang pengembangan ekonomi kreatif dan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Vina mengatakan bahwa kegiatan konsultasi publik bertujuan untuk menerima pendapat, saran dan masukan yang diberikan guna menyempurnakan atau memberikan tambahan agar Raperda tersebut dapat diimplementasikan dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Dua Raperda ini merupakan rancangan kerjasama antara Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya bersama FISIP-UPR sejak awal tahun lalu," jelasnya.
Sementara itu, Dekan FISIP-UPR, Bhayu Rhama, ST.MBA.PhD berharap Raperda yang dibahas tersebut akan berguna bagi masyarakat, dalam mendukung pemberdayaan masyarakat.
"Kami dari FISIP-UPR menyampaikan rasa terima kasih kepada Rektor UPR, Prof.Dr.Ir. Salampak, MS yang telah mendukung dan mendorong untuk bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Bapemperda DPRD," pungkasnya.
Dalam kegiatan konsultasi publik tersebut turut mengundang Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yaitu Pihak Kelurahan, Kecamatan dan pihak terkait lainnya.
Reporter : Novita/Editor: Ais