07 April 2025

Get In Touch

Komisi B DPRD Jatim: Reklamasi SWL Tidak Pernah Ada Koordinasi

Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Daniel Rohi
Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Daniel Rohi

SURABAYA (Lenteratoday) – Proyek reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL) yang mencakup area seluas 1.084 hektar di pesisir timur Surabaya memicu gelombang pro dan kontra di kalangan masyarakat. Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Daniel Rohi, menilai proyek tersebut tidak ada koordinasi dengan DPRD Jatim.

Dia menandaskan penolakan paling kuat pada proye tersebut datang dari warga pesisir yang sebagian besar merupakan nelayan. Mereka khawatir reklamasi ini akan merusak ekosistem laut dan mengurangi hasil tangkapan ikan mereka. Selain itu, kurangnya sosialisasi dan koordinasi dari pihak pemerintah menambah ketidakpuasan warga terhadap proyek ini.

Daniel Rohi menegaskan sebagai anggota Komisi B DPRD Jawa Timur yang bermitra dengan Dinas Perikanan dan Kelautan, menyatakan ketidakpuasannya terhadap kurangnya koordinasi mengenai proyek reklamasi ini.

"Saya selaku anggota Komisi B DPRD Jawa Timur yang bermitra dengan Dinas Perikanan dan Kelautan, sampai hari ini tidak pernah ada koordinasi terkait dengan pembahasan reklamasi tersebut," ungkap Daniel Rohi, Kamis (15/08/2024).

Daniel Rohi menambahkan bahwa proyek reklamasi pantai seharusnya berada di bawah kewenangan Provinsi jika berada di bawah 12 mil, sementara di atas 12 mil menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan pentingnya meninjau ulang proyek ini mengingat banyaknya penolakan dari masyarakat terdampak.

"Aspirasi dan keluhan tersebut harus diakomodir. Utamanya, terkait sejauh mana dampaknya terhadap lingkungan, sosial, ataupun perekonomian masyarakat. Sehingga segala dampak negatif yang muncul bisa diantisipasi dan diminimalisir," tegasnya.

Selain itu, Daniel Rohi juga mengkritisi kurangnya sosialisasi yang transparan terhadap masyarakat. Menurutnya, masyarakat sekitar adalah lapisan yang paling terdampak dan mereka harus diberi informasi yang jelas mengenai proyek ini.

"Ini sebenarnya langkah yang wajib diambil agar setiap kebijakan kita bisa mendapat dukungan dari masyarakat dan zero complaint," jelasnya.

Lebih lanjut, Daniel mengakui bahwa ia sendiri belum mengetahui dengan jelas tujuan dari proyek ini. Namun, jika tujuannya adalah untuk pengerukan sendimen laut, ia menyatakan dukungannya.

"Jika tujuannya adalah untuk pengerukan sendimen laut, maka saya setuju. Karena hal tersebut dapat mencegah pendangkalan di sana," pungkasnya.

Untuk itu Daniel Rohi menghimbau Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait keresahan yang terjadi di Kota Surabaya. (*)

Reporter: Pradhita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.