
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengatakan bahwa pengawasan terhadap illegal fishing merupakan upaya penting untuk memantau kegiatan penangkapan ikan yang tidak sah atau melanggar peraturan perundang-undangan.
"Penting untuk melakukan pengawasan terhadap illegal fishing di wilayah sungai, danau, dan rawa yang ada di wilayah Kota Palangka Raya," papar Hera, Selasa (20/8/2024).
Ia menegaskan praktik illegal fishing dapat merusak populasi ikan dan ekosistem perairan, karena itu menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan sumber daya alam di sektor perikanan.
Hera menekankan, dengan sumber daya perikanan yang ada, perlu untuk meningkatkan pengawasan, baik yang dilakukan oleh Dinas Perikanan dan instansi terkait lainnya.
"Selain itu, peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan, salah satunya melalui kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas)," ucapnya.
Hera menambahkan, bahwa pembinaan dan pengawasan illegal fishing merupakan wujud kepedulian pemerintah setempat dalam rangka membantu meningkatkan taraf hidup nelayan kecil serta menjaga kelestarian ikan lokal yang ada di perairan setempat.
"Melalui pengawasan yang ketat, diharapkan bisa menjaga kelestarian ikan lokal dan memastikan keberlanjutannya untuk generasi mendatang," pungkasnya.
Reporter : Novita