
BLITAR (Lenteratoday) - Sebanyak 2.538 petani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Blitar, akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Tahun 2024.
Hal ini disampaikan Bupati Blitar, Rini Syarifah saat menghadiri Launching Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT Bagi Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok di Kabupaten Blitar, Rabu(21/8/2024).
"BLT dari DBHCHT merupakan program bantuan pemerintah, dengan pemberian uang tunai yang bersumber dari dana transfer ke daerah untuk diberikan kepada daerah penghasil cukai atau penghasil tembakau," ujar Rini.
Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas sosial, akan memberikan bantuan berupa uang tunai kepada 195 buruh tani tembakau dan 2.343 buruh pabrik rokok. Dengan kriteria warga ber-KTP Kabupaten Blitar, yang tersebar di 16 pabrik pokok wilayah Kabupaten Blitar dan 2 perusahaan rokok yang ada di Kota Blitar.
"Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar 300 ribu per bulan, dan akan diberikan selama 4 bulan melalui Bank Jatim," jelasnya.
Pada kegiatan ini, secara simbolis juga dilakukan penyerahan BLT DBHCHT 2024, kepada perwakilan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.
Dalam kesempatan itu, Bupati Rini juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk terus ikut berperan aktif, dalam memerangi rokok illegal atau rokok polos tanpa dilekati pita cukai.
"Diharapkan, BLT-DBHCHT ini dapat meningkatkan motivasi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, untuk tetap beraktifitas pada bidang pertembakauan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususunya buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok," harap orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini.
Tampak ikut hadir dan mendampingi bupati, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar Bambang Dwi, beberapa kepala OPD lingkup Pemkab Blitar, Forkopimcam Ponggok dan perwakilan perusahaan rokok.
Reporter: Arief Sukaputra|Editor: Arifin BH