Ketua Sementara DPRD Palangka Raya : ASN Jangan Terlibat Kegiatan Politik Jelang Pilkada 2024

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya, H.M. Khemal Nasery, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di wilayah setempat. Hal ini dilakukan guna menghindari keterlibatan ASN dalam politik praktis.
"Pengawasan ketat diberlakukan terhadap seluruh ASN agar mereka tetap fokus pada pelayanan publik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang bisa mengganggu netralitas dan profesionalitas dalam bekerja," papar Khemal, Rabu (28/8/2024).
Ia melanjutkan, keterlibatan ASN dalam politik praktis dapat merugikan kinerja pemerintahan dan berpotensi menimbulkan ketidakstabilan di ranah birokrasi.
Sebab itu langkah preventif seperti pengawasan rutin dan pembinaan etika harus dilakukan oleh Pemkot, hal ini sebagai upaya menjaga integritas dan kredibilitas institusi pemerintah.
"Semua pihak, terutama pimpinan dan kepala satuan kerja di lingkup Pemkot, untuk secara aktif memantau dan mengawasi perilaku ASN agar selalu berada di koridor yang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing," tuturnya.
Khemal menegaskan komitmennya yang akan terus mendukung upaya Pemkot dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan agar setiap kebijakan yang diambil selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
"Semoga semua ASN tidak ada yang terlibat dalam Pilkada serentak 2024 ini, jika ada yang terlibat tentunya harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku bagi ASN," pungkasnya.
Berdasarkan informasi dari KPU, proses pendaftaran bakal calon kepala daerah 2024 sudah dimulai pada pertengahan Agustus, sementara untuk pelaksanaan pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. (*)
Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi