07 April 2025

Get In Touch

Ketua Sementara DPRD Palangka Raya Hadiri Pelepasan ASN Purna Bhakti

Ketua Sementara DPRD Palangka Raya, H.M Khemal Nasery (ke-4 dari kiri) saat memghadiri pelepasan ASN purnatugas.
Ketua Sementara DPRD Palangka Raya, H.M Khemal Nasery (ke-4 dari kiri) saat memghadiri pelepasan ASN purnatugas.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya, H.M. Khemal Nasery menghadiri acara pelepasan Aparatur Sipil Negara (ASN), Sri Sulastri yang memasuki masa purnatugas, setelah mengabdikan diri selama 11 tahun sebagai Kepala Bagian Umum dan Keuangan di Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya.

Acara pelepasan yang penuh rasa penghormatan dan kenangan ini, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya pada, Senin(2/9/2024)

"Pengabdian selama 11 tahun yang dilalui oleh Sri, bisa menjadi contoh bagi ASN lainnya tentang dedikasi dan semangat kerja," papar Khemal.

Ia melanjutkan, 11 tahun bukanlah waktu yang singkat dalam mengabdi kepada masyarakat dan Anggota Dewan.

Selain itu Khemal menjelaskan menjadi ASN adalah sebuah panggilan mulia, namun tidak semua ASN mampu untuk mengabdikan diri dengan sepenuh hati, baik dari segi waktu, tenaga, maupun pikiran.

“Pengabdian Ibu Sri Sulastri hendaknya menjadi contoh bagi ASN lainnya, untuk selalu meningkatkan kinerja hingga akhir masa tugas,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Khemal juga mengingatkan pentingnya semangat tinggi dan kode etik profesi bagi seluruh ASN. Ia juga menegaskan bahwa profesi ASN harus dijalankan dengan integritas tinggi dan tidak boleh menyalahgunakan posisi, untuk kepentingan pribadi yang bisa merugikan masyarakat.

“Saya mengajak semua ASN untuk bekerja dengan semangat tinggi, menjaga etika profesi, dan tidak menyalahgunakan posisi demi kepentingan pribadi,” tukasnya.

Di tempat yang sama, Sri Sulastri mengatakan merasa bangga bisa menyelesaikan masa pengabdiannya di Setwan DPRD Kota Palangka Raya.

Ia menceritakan perjalanannya sebagai ASN telah dimulai sejak tahun 1989, yang berarti ia sudah mengabdi selama 35 tahun sebagai ASN. Dan selama 11 tahun bekerja di DPRD, ia mengakui banyak mendapatkan pengalaman dan ilmu baru.

"Semoga ASN di Setwan DPRD Kota Palangka Raya dapat terus memberikan pengabdian terbaik demi masyarakat dan para Anggota Dewan,” tutupnya.

Reporter: Novita/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.