06 April 2025

Get In Touch

Ketua Sementara DPRD Palangka Raya : Pembahasan Peraturan Tentang Tata Tertib Sudah Disepakati

Ketua sementara DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, memimpin rapat pembahasan peraturan tata tertib
Ketua sementara DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, memimpin rapat pembahasan peraturan tata tertib

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar rapat intensif dengan agenda membahas rancangan peraturan tentang tata tertib Anggota Dewan, yang digelar pada Selasa (3/9/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, H.M. Khemal Nasery, dengan melibatkan semua anggota dewan untuk memberikan pandangan, serta masukan sehingga tata tertib yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku.

"Melalui pembahasan mengenai tata tertib tersebut akhirnya telah dicapai kesepakatan bersama," papar Khemal, Selasa (3/9/2024).

Ia menjelaskan, tata tertib tersebut disusun berlandaskan pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, serta Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018 tentang teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

Khemal menambahkan, sebelum tata tertib tersebut disahkan sebagai peraturan DPRD Kota Palangka Raya, pihaknya akan terlebih dahulu mengkonsultasikan hasil pembahasan di Kantor Gubernur.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan konsultasi ke Kantor Gubernur sebelum ditetapkan menjadi peraturan DPRD Kota Palangka Raya,” ungkapnya.

Selebihnya ia mengatakan, DPRD Kota Palangka Raya akan fokus untuk mempersiapkan orientasi bagi anggota dewan yang baru dilantik.

"Terkait teknis pelaksanaan orientasi akan dikoordinasikan oleh Sekretariat DPRD bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah," pungkasnya. (*)

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.