Eks Sekda Jatim, Rasiyo Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif agar Pemerintahan Efektif

JAKARTA (Lenteratoday) – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur periode 2009-2013, Rasiyo, yang kini menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur periode 2024-2029, menegaskan pentingnya peran strategis legislatif dalam memastikan jalannya pemerintahan yang efektif dan sinergis dengan eksekutif.
Rasiyo menilai bahwa pengalamannya di pemerintahan eksekutif memberikan perspektif yang berharga dalam menjalankan fungsi legislasi.
Politisi Partai Demokrat itu mengungkapkan bahwa sebagai seorang yang pernah terlibat langsung dalam pelaksanaan pemerintahan, ia memahami betul bagaimana kebijakan dibuat dan diimplementasikan.
"Pergeseran dari eksekutif ke legislatif ini justru berdampak baik, karena saya sudah pernah berada di posisi pelaksana pemerintahan dari peraturan yang disiapkan oleh legislatif," ungkap Rasiyo, Jumat (06/09/2024).
Rasiyo menyoroti bahwa salah satu permasalahan yang sering muncul antara eksekutif dan legislatif adalah kurangnya komunikasi yang baik. Hal ini sering kali menjadi akar masalah yang menyebabkan kebijakan tidak berjalan secara optimal. Dengan pemahaman mendalam mengenai proses pemerintahan di kedua sisi, ia berharap bisa menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara eksekutif dan legislatif.
Menurut Rasiyo, fungsi legislasi memiliki peran penting dalam merumuskan peraturan daerah yang dapat menjadi landasan hukum bagi kebijakan-kebijakan yang akan diambil oleh eksekutif. Ia berharap peraturan yang dibuat DPRD dapat menjadi solusi konkret bagi permasalahan yang ada di masyarakat dan dapat diimplementasikan secara efektif oleh pemerintah daerah.
Fungsi anggaran, lanjut Rasiyo, merupakan instrumen penting untuk memastikan alokasi anggaran yang tepat dan efektif dalam mendukung program pembangunan yang sudah direncanakan. DPRD memiliki tugas untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun oleh pemerintah daerah sesuai dengan prioritas pembangunan yang sudah ditetapkan dan tidak menyimpang dari RPJMD.
Sementara itu, fungsi pengawasan atau controlling bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang telah disusun dan didanai melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran.
Rasiyo optimistis bahwa dengan adanya sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif, pemerintah daerah Jawa Timur dapat lebih efektif dalam mengimplementasikan program-program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH