10 April 2025

Get In Touch

Mulai 2025 Bupati Kediri Hanindhito Naikkan Insentif Jukir 400 Persen dari Rp 250.000 jadi Rp 1 Juta Per Bulan

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana akrab disapa Mas Dhito saat menghadiri pembinaan jukir se-Kabupaten Kediri.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana akrab disapa Mas Dhito saat menghadiri pembinaan jukir se-Kabupaten Kediri.

KEDIRI (Lenteratoday) - Setelah memberikan bantuan khusus desa serta menaikkan tunjangan Ketua RT dan RW, Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana bakal menaikkan insentif 105 juru parkir (jukir) se-Kabupaten Kediri mulai 2025 sebesar 400 persen dari Rp 250.000 menjadi Rp 1 juta per bulan.

Mengutip rilis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Minggu(9/9/2024) janji itu diungkapkan Bupati Hanindhio saat melakukan pembinaan jukir di Kantor Dinas Perhubungan setempat. Kenaikan insentif ini dilakukan untuk memotivasi jukir, terutama dalam menertibkan kondisi parkir kendaraan bermotor.

“InsyaAllah mulai tahun 2025, sebanyak 105 jukir ini akan mendapatkan kenaikan insentif. Tak dipungkiri, Pemkab Kediri mempercayakan penuh kepada jukir dalam menertibkan kondisi parkir kendaraan baik roda dua maupun roda empat,” kata Mas Dhito sapaan akrab Bupati Hanindhito.

Selain itu, pemberian motivasi ini untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi parkir. Pasalnya, di Kabupaten Kediri masih kerap ditemui kebocoran retribusi parkir.

“Tolong itu dijaga, diawasi, ditata dengan baik supaya PAD kita bisa meningkat,” tegasnya.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Nizam Subekti menambahkan melalui kenaikan insentif ini. diharapkan dapat meningkatkan kinerja jukir untuk ikut andil menjaga ketertiban lalu lintas.

Diakuinya, salah satu faktor kebocoran PAD retribusi parkir tersebut disebabkan kurang pemahaman betapa penting pendapatan asli bagi daerah. Sehingga Pemkab Kediri menambah insentif jukir, agar lebih termotivasi dalam bekerja.

“Untuk itu kita berikan motivasi dari Rp 250.000, InsyaAllah 2025 mereka mendapatkan Rp1 juta per bulan. Diharapkan bisa lebih berdisiplin, lebih bekerja keras lagi dalam meningkatkan PAD,” ungkapnya.

Adapun, dari 105 Jukir tersebut telah mengantongi izin juru parkir, untuk menjaga titik parkir sesuai dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kediri.(pkp/*)

Reporter: Gatot Sunarko

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.