
JEMBER (Lenteratoday) - Pemerintah Kabupaten Jember terus memberikan pelayanan terbaik kepada warganya.
Salah satunya, dengan melakukan berbagai perbaikan jalan dari tahun ke tahun. Namun, hal tersebut mengalami sejumlah kendala. Salah satunya, terkait adanya kendaraan yang melangar regulasi Over Dimension Over Loading atau ODOL.
Tercatat, ada sebanyak 106 titik ruas di 10 koordinator wilayah Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Jember yang saat ini rusak akibat kendaran ODOL.
Meski demikian, Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU., ASEAN Eng., mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember dalam hal ini, harus betul-betul bijak dalam mengambil keputusan.
"Mengingatkan kepada masyarakat, boleh menggunakan truk besar tapi muatannya jangan terlalu berat," kata Bupati Jember Hendy.
Jika disesuaikan dengan rata-rata bak truk, hal itu masih bisa ditoleransi.
"Namun, yang benar-benar kami tindak saat ini adalah bak truk yang dipanjangkan," tegasnya.
Kemudian, menindaklanjuti jalan yang rusak, Bupati Hendy menegaskan bahwa pihaknya akan kembali melakukan perbaikan. Sambil lalu mengingatkan, dan menindak para pengguna jalan yang melanggar aturan. (ads/mok)