05 April 2025

Get In Touch

Anggota DPRD Dukung Pemkot Gandeng Pihak Swasta Melalui Program CSR Untuk Berantas Narkoba

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkoba yang diprakarsai oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Terkait hal ini, Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada Pemkot Palangka Raya yang memperkuat dukungannya dan berkolaborasi bersama BNN dalam upaya mewujudkan Generasi Emas 2045 yang bebas dari narkoba melalui langkah-langkah nyata dan inovatif.

"Dukungan yang diberikan merupakan bagian dari misi dalam rangka mewujudkan Generasi Emas 2045 yang bebas dan bersih dari narkoba," papar Sigit, Kamis (12/9/2024).

Ia mengakui jika salah satu kendala utama yang dihadapi oleh Pemkot Palangka Raya adalah adanya keterbatasan anggaran, hal ini terkait pelaksanaan sosialisasi dan program-program penanggulangan narkoba.

Sigit menjelaskan, sebagai solusi Pemkot akan memanfaatkan forum Corporate Social Responsibility (CSR) dengan melibatkan sektor swasta untuk berpartisipasi pada pembiayaan program pemberantasan narkoba.

"Memang anggaran menjadi kendala utama untuk melaksanakan berbagai kegiatan terkait penanggulangan narkoba di wilayah setempat,” ungkapnya.

Legislator dari PDI Perjuangan ini mendukung rencana Pemkot Palangka Raya yang akan menggandeng pihak swasta melalui forum CSR, yang diharapkan bisa membantu membiayai kegiatan penanggulangan narkoba.

Dengan cara ini maka kegiatan yang tidak dapat diakomodasi dalam anggaran tahun ini tetap dapat dilaksanakan melalui sumber pembiayaan alternatif. Kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba.

“Harapannya inisiatif ini dapat menjadi langkah positif sebagai upaya mendukung pemberantasan narkoba di Kota Palangka Raya," pungkas Sigit. (*)

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.