
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, segera melakukan pengawasan terhadap adanya pencemaran bahan merkuri di sungai-sungai yang mengalir di wilayah Kota Palangka Raya.
Hap Baperdu mengatakan bahwa kegiatan penambangan emas di Kota Palangka Raya diketahui ada yang menggunakan bahan merkuri, yang kemudian mengalir ke sungai dan tentunya ini sangat berbahaya karena mencemari lingkungan.
"Apalagi sebagian penduduk Kota Palangka Raya ada yang bermukim di bantaran sungai yang pastinya memanfaatkan air sungai atau danau untuk keperluan sehari-hari," papar Hap, Sabtu (14/9/2024).
Ia melanjutkan, warga yang tinggal di bantaran sungai menggunakan air sungai antara lain untuk mencuci baju hingga memasak. Jika air yang digunakan tercemar bahan merkuri, tentu saja ini merupakan ancaman bagi kesehatan masyarakat.
Selain itu ia mengutarakan, bahwa bahan merkuri yang mencemari air sungai dan danau akan berpengaruh terhadap ekosistem di perairan Kota Palangka Raya.
"Dikhawatirkan banyak ikan-ikan di perairan setempat yang mati akibat air yang tercemar bahan merkuri dari limbah tambang emas," ungkapnya.
Hap menambahkan, jika ekosistem perairan kita rusak, tentu akan berdampak pada populasi ikan di Kota Palangka Raya yang jumlahnya akan berkurang.
Karena itu ia meminta kepada Pemkot agar dapat segera turun ke lapangan guna memeriksa pencemaran air di sungai dan danau yang ada di Kota Palangka Raya. Karena menurutnya lebih baik melakukan tindakan pencegahan daripada menunggu ada korban baru ditangani.
"Pemeriksaan kondisi air sungai dan danau di Kota Palangka Raya harus segera dilakukan, jangan sampai ada masyarakat menjadi korban air tercemar merkuri," pungkasnya. (*)
Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi