50 Anggota DPRD Gresik Dilantik, Eksekutif & Legislatif Tingkatkan Kerja Sama Membangun Daerah

GRESIK (Lenteratoday) - Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Gresik Dilantik, Jumat (23/8/2024). Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gresik, I Gusti Ayu Susilawati secara resmi mengambil sumpah 50 anggota DPRD Kabupaten Gresik periode 2024-2029 tersebut.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam sambutan yang dibacakan Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani menyampaikan selamat kepada 50 anggota dewan yang baru dilantik. Ia berharap, kepada anggota Dewan Gresik yang dilantik untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemkab Gresik. Termasuk dengan eksekutif seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rangka kemajuan Gresik semakin baik.
"Kami mengajak seluruh anggota legislatif yang telah dilantik untuk terus meningkatkan kerjasama dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gresik," tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gresik periode 2019-2024, H. Abdul Qodir dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan palu sidang kepada Abdullah Hamdi, sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Gresik periode 2024-2029, dari PKB.
Ketua DPRD Gresik sementara, Abdullah Hamdi mengatakan sesuai dengan peraturan Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib bahwa sebelum pimpinan terbentuk secara definitif maka DPRD dipimpin sementara.
Para pimpinan dewan sementara ini terdiri atas seorang ketua dan wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak.
"Saya mewakili PKB sebagai Ketua DPRD Gresik dan Bu Nur Saidah dari Partai Gerindra menjadi Wakil Ketua sementara," kata Hamdi.
Hamdi menambahkan, setelah terbentuk pimpinan sementara, pihaknya akan melakukan berbagai agenda. Mulai dari memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, menyusun tata tertib DPRD hingga memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
"Akan segera kami laksanakan secepatnya. Kami mohon doanya," ucap Hamdi didampingi Nur Saidah. (Adv/Asepta)
Editor: widyawati