
KEDIRI (Lenteratoday) - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Desa Kepuh Kembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Rabu(18/9/2024).
Rapat ini untuk memperkuat pengawasan orang asing di Kabupaten Jombang, serta meningkatkan sinergi antar anggota Timpora jaga keamanan dan ketertiban.
Rapat dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Widhi Mosakajaya Arradhiko dan dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Timur, serta turut mengundang Kepala Kesbangpol Kabupaten Jombang, Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, Komandan Rayon Militer Peterongan, Kapolsek Peterongan, Camat Peterongan, Kepala Desa Kepuh Kembeng, dan tokoh masyarakat Desa Kepuh Kembeng.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah KemenkumHAM Jawa Timur, Herdaus saat sambutan menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, dalam mengawasi keberadaan orang asing dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan orang asing.
“Keberadaan orang asing di desa kita harus dikelola dengan baik. Kita perlu memastikan bahwa kehadiran mereka memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak mengganggu keamanan,” ungkap Herdaus.
Kegiatan diawali dengan rapat Timpora dengan narasumber Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kanwil KemenkumHAM Jawa Timur, menyampaikan materi mengenai kebijakan terkait pengawasan orang asing.
Juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pengawasan ini, serta menjelaskan prosedur yang harus diikuti untuk melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan.
Selain rapat Timpora, kegiatan ini juga mencakup sosialisasi desa binaan imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPi Kediri. Narasumber dalam sesi ini adalah Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, dan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri.
Diharapkan, melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya regulasi imigrasi dan peran mereka dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM).
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, yang berlangsung interaktif menunjukkan antusiasme masyarakat untuk mendalami isu ini lebih lanjut.
Dengan kegiatan ini, diharapkan sinergi antar-anggota Timpora dan Desa Binaan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri akan semakin kuat.
"Kami mengharapkan partisipasi aktif di semua unsur, demi tercipta Kabupaten Jombang yang aman dan nyaman bagi semua warganya", tutup Widhi Mosakajaya Arradhiko selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri.
Reporter: Gatot Sunarko/Editor: Ais