
SURABAYA (Lenteratoday) - Anggota DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansyah, memberikan apresiasi terhadap program kerja yang dijalankan oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak selama lima tahun memimpin Jawa Timur. Menurut politisi Demokrat ini, program Pendidikan Gratis dan Berkualitas (Tis-Tas) yang diusung pasangan tersebut telah memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu.
“Program Tis-Tas sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak mampu. Program ini benar-benar menyentuh kebutuhan dasar mereka untuk mendapatkan akses pendidikan berkualitas tanpa harus terbebani biaya,” terang Dedi, Kamis (19/9/2024).
Dedi, yang mewakili daerah pemilihan Sidoarjo, berharap agar seluruh SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur benar-benar melaksanakan pendidikan gratis sesuai dengan semangat program Tis-Tas. Ia menyoroti pentingnya memastikan tidak ada lagi pungutan yang memberatkan wali murid di sekolah-sekolah negeri, mengingat program tersebut sudah secara jelas dirancang untuk menghapus beban biaya pendidikan.
“Sekolah-sekolah negeri di Jawa Timur seharusnya tidak lagi memberlakukan tarikan-tarikan biaya yang membebani masyarakat. Program pendidikan gratis dari Khofifah-Emil sudah jelas, dan seharusnya itu diimplementasikan dengan baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia berkomitmen untuk terus mengawal implementasi program Tis-Tas agar berjalan sesuai dengan visi dan misi yang telah disampaikan oleh Khofifah-Emil. Meski di beberapa sekolah masih ditemukan adanya pungutan, ia menekankan pentingnya mengkaji kebijakan tersebut secara hati-hati agar tidak memberatkan para orang tua siswa.
“Terkait adanya kejadian di SMA Tarik, kami akan mendalami lebih jauh apakah pungutan tersebut benar-benar bersifat wajib atau hanya sukarela. Hal ini perlu diperjelas, karena pendidikan gratis seharusnya tidak membebani masyarakat,” imbuhnya.
Dedi juga mengingatkan pihak sekolah untuk tetap menggalang dana sesuai aturan yang berlaku, tanpa menyalahi prinsip pendidikan gratis yang telah digariskan.
“Sekolah harus menggalang dana sesuai aturan, tanpa memberlakukan pungutan yang tidak sesuai dengan kebijakan program Tis-Tas,” pungkasnya.
Reporter: Pradhita / Co-Editor: Nei-Dya