04 April 2025

Get In Touch

Polisi Amankan 10 WNA Pelaku Penipuan Online di Surabaya

Ilustrasi penipuan online.(foto:ist)
Ilustrasi penipuan online.(foto:ist)

SURABAYA (Lenteratoday) - Polisi mengamankan sekelompok Warga Negara Asing (WNA) asal China dan Vietnam di Surabaya, ketika sedang melakukan penipuan secara daring (online).

Data yang dihimpun menyebut, polisi melakukan penggerebekan pada, Jumat(20/9/2024) malam di kawasan Surabaya Barat. Saat di lokasi, ditemukan ada 10 WNA sedang mengoperasikan sejumlah ponsel yang diduga untuk praktik scamming atau penipuan online.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto membenarkan hal itu saat dikonfirmasi mengatakan, ada 10 orang yang diamankan.

"Ada 10 orang WNA yang kami amankan, 9 dari China dan 1 orang dari Vietnam," kata Aris saat dikonfirmasi, Sabtu(21/9/2024).

Aris menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, ada aduan warga tentang kecurigaan sebuah rumah di Perum Taman Gapura Citraland, Surabaya.

Seketika itu juga, polisi langsung mendatangi lokasi. Setibanya di TKP, petugas dari Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya mendapati ada 10 WNA diduga sedang mengoperasikan sejumlah ponsel dan laptop untuk penipuan online.

"Pada saat kami tiba di lokasi, sebagian dari mereka ada yang sedang beristirahat, sedangkan yang lainnya sedang melaksanakan scamming melalui ponsel dan laptop," ujarnya.

Hal senada disampaikan Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bobby Wirawan tidak ada perlawanan atau upaya melarikan diri, dari para WNA saat petugas menggerebek rumah yang dijadikan markas scamming itu.

"Mereka diduga melakukan penipuan online atau scamming, kami juga menyita ponsel hingga laptop para WNA itu," tuturnya.

Meski begitu, Bobby memastikan pihaknya masih mendalami dan mengembangkan kasus tersebut.

Sumber: Detik/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.