
BLITAR (Lenteratoday) - Mencegah terjadinya konflik, KPU Kota Blitar melakukan pengundian tempat duduk pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar pada Pilkada 2024 saat tahapan penentuan nomor urut hari ini.
Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya mengatakan pihaknya sepakat akan melakukan pengundian tempat duduk paslon, saat menghadiri tahapan penentuan nomor urut hari ini.
"Kesepakatan melakukam pengundian tempat duduk paslon ini dilakukan, setelah adanya masukan dan pertimbangan dari Bawaslu dan Polres Blitar Kota," kata Rangga, Senin(23/9/2024).
Dijelaskan Rangga karena pada tahapan penentuan nomor urut paslon, diprediksi juga akan dihadiri massa pendukung paslon. Maka untuk mencegah terjadinya konflik, karena berebut untuk datang lebih dulu.
"Maka akan dilakukan pengundian posisi tempat duduk paslon, apakah di sebelah utara atau selatan. Pada saat menghadiri tahapan penentuan nomor urut, di Gedung Kesenian Aryo Blitar, Jalan Kenari, Kota Blitar hari ini dan sudah disepakati oleh petugas pengubung paslon," jelasnya.
Sehingga pada tahapan penentuan nomor urut paslon ini, bukan berdasarkan siapa paslon yang mendaftar lebih dulu atau datang lebih awal saat tahapan penentuan nomor urut.
Adapun prosedur pengundian posisi tempat duduk ini diterangkan Rangga, akan mengacu pada petunjuk KPU Pusat mengenai 18 nomor undian sesuai jumlah parpol peserta Pemilu 2024.
"Jadi nanti akan disediakan 18 nomor undian, untuk dipilih dan yang mendapat nomor terkecil akan lebih dulu mengambil undian posisi tempat duduk paslon," terangnya.
Untuk pengambilan nomor undian dari 18 nomor, dilakukan oleh calon Wakil Wali Kota Blitar. Kemudian untuk undian posisi tempat duduk paslon, diambil oleh calon Wali Kota Blitarnya.
Sedangkan saat acara penentuan nomor urut paslon, yang boleh masuk ke dalam ruangan dibatasi maksimal 70 orang.
"Terdiri dari paslon, pengurus parpol pengusung, petugas pendamping atau keluarga. Jumlahnya maksimal 70 orang, sedangkan massa pendukung atau simpatisan dari paslon yang maksimal 50 orang yang diperbolehkan melihat dari layar lebar di pendopo depan gedung kesenian lokasi acara," pungkasnya.
Sebelumnya, pada Minggu(22/9/2024) KPU Kota Blitar telah menggelarrapat pleno tertutup untuk menetapkan paslon pada Pilkada Kota Blitar 2024. Dengan menetapkan dua paslon, yakni Pasangan Calon atas nama Bambang Rianto, S.H dan Bayu Setyo Kuncoro, S.Sos yang diusulkan oleh Partai Politik/Gabungan Partai Politik, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kota Blitar pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 57.801 suara sah.
Kemudian Pasangan Calon atas nama Syauqul Muhibbin, S.H.I dan Elim Tyu Samba yang diusulkan oleh Partai Politik/Gabungan Partai Politik, Partai NasDem, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Solidaritas Indonesia dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kota Blitar pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 30.846 suara sah.
Kedua pasangan tersebut telah KPU Kota Blitar Tetapkan sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2024, melalui Keputusan KPU Kota Blitar Nomor 441 Tahun 2024.
Adapun pasangan calon akan mulai melaksanakan kampanye pada tanggal 25 September 2024 hingga tanggal 23 November 2024.
Reporter: Arief Sukaputra/Editor: Ais