04 April 2025

Get In Touch

DPRD Jatim Tetapkan Tiga Pimpinan Definitif, Dua Kursi Masih Kosong

Penandatanganan Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf sebagai Calon Ketua Definitif DPRD Jatim.
Penandatanganan Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf sebagai Calon Ketua Definitif DPRD Jatim.

SURABAYA (Lenteratoday) - Tiga dari lima pimpinan definitif DPRD Jawa Timur periode 2024-2029 telah resmi ditetapkan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan Musyafak Rouf sebagai Ketua DPRD Jatim, Partai Golkar menunjuk Blegur Prijanggono sebagai wakil ketua, dan Partai Demokrat mengusulkan Sri Wahyuni untuk posisi yang sama.

Hingga saat ini, dua kursi pimpinan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Gerindra masih kosong, karena pengusulan nama dari kedua partai tersebut masih tertahan di DPP masing-masing.

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Suli Daim menyatakan bahwa pengusulan pimpinan dewan adalah hak prerogatif setiap partai politik.

"Kami tidak bisa ikut campur dalam urusan internal partai lain," ujar Suli Daim, Senin(30/9/2024).

Meski demikian, ia mengakui bahwa belum lengkapnya lima pimpinan definitif DPRD Jatim, berpotensi menghambat pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).

"Tentu ini akan berpengaruh," tegasnya.

Sidang paripurna penetapan calon pimpinan DPRD Jawa Timur periode 2024-2029 telah dilaksanakan pada Senin, 30 September 2024. Namun, sesuai kesepakatan pimpinan DPRD sementara, penetapan seluruh pimpinan dewan diharapkan selesai paling lambat 10 November 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pengusulan pimpinan DPRD, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota, dilakukan sesuai perolehan kursi terbanyak yang diatur dalam Pasal 111 dan Pasal 164. Hingga kini, publik menanti finalisasi pengusulan dari PDIP dan Gerindra demi kelancaran proses legislatif di Jawa Timur.

Reporter: Pradhita/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.