20 April 2025

Get In Touch

Pengurus Perwakilan BWI Kota Kediri 2023-2026 Dikukuhkan, PR Besar Ini Menanti

[20.41, 2/10/2024] Pak Gos Kediri: Pengurus Perwakilan BWI Kota Kediri 2023-2026 yang dikukuhkan/[20.41, 2/10/2024] Pak Gos Kediri:
[20.41, 2/10/2024] Pak Gos Kediri: Pengurus Perwakilan BWI Kota Kediri 2023-2026 yang dikukuhkan/[20.41, 2/10/2024] Pak Gos Kediri:

KEDIRI (Lenteratoday) - Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Kediri Masa Jabatan 2023-2026 Resmi Dikukuhkan Ketua Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Povinsi Jawa Timur, Dr. Mustain di Aula Masjid Agung Kota Kediri, Rabu (2/10/2024).

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkot Kediri, Ahmad Jainudin turut dikukuhkan menjadi wakil ketua pelaksana BWI Kota Kediri sekaligus mewakili kehadiran Pj. Wali Kota Kediri, dalam kesempatan tersebut menitipkan sejumlah pesan. Salah satu menantikan kolaborasi dan kerjasama guna menyelesaikan permasalahan wakaf di Kota Kediri

Pertama Jainudin berpesan agar BWI, yang sebelum pengukuhan pada hari ini telah aktif bekerja dan memberikan sosialisasi ke lembaga dan ormas yang ada di Kota Kediri dapat meneruskan langkah dalam memberikan informasi terkait wakaf pada masyarakat.

“Seperti yang kita ketahui wakaf ini memiliki tujuan sangat baik. Namun masih banyak yang belum mengetahui tentang wakaf. Tidak banyak yang sudah tahu, bahwa di era saat ini wakaf tidak hanya berupa barang namun juga berupa uang. Ini menjadi salah satu hal penting yang perlu diinformasikan,”ungkap Jainudin usai pengukuhan.

Selain meningkatkan kinerja dan peran BWI, Jainudin juga berpesan agar BWI bisa mengedukasi lebih banyak nazhir di Kota Kediri, seperti yang telah dilakukan selama ini. Diungkapkan BWI telah 4 kali menggelar pembinaan bagi nazhir sebelum pengukuhan.

“Selain pengukuhan, hari ini BWI juga memberikan pembinaan pada nazhir di Kota Kediri. Ini sudah yang ke 4 kali, setelah sebelumnya pembinaan diberikan pada nazhir di 3 kecamatan serta pada lurah dan camat”ungkapnya.

Nazhir wakaf adalah orang yang berwenang untuk mengelola, memelihara, dan mendistribusikan harta wakaf. Nazhir juga bertanggung jawab untuk memastikan harta wakaf bermanfaat untuk maukuf alaih

Meski demikian, Jainudin mengatakan masih ada nazhir yang mungkin masih belum tahu dan paham akan tugas berat seorang nazhir yang harus dilaksanakan sesuai UU No.41/2004 tentang fungsi nazhir. Dijelaskan olehnya, bahwa ada 4 fungsi nazhir, pertama menerima wakaf, mencatat, menginventarisasi barang yang diwakafkan dan menyelamatkan harta yang di wakafkan.

“Amanah itu harus dipegang dengan benar. Tugas sebagai nazhir itu berat, tidak hanya menerima saja tapi barang yang diwakafkan harus menghasilkan nilai tambah untuk kemaslahatan umat,”ungkapnya.

Dengan kegiatan pembinaan ini, Jainudin berharap dapat meningkatkan literasi dan pengetahuan bagi lembaga, ormas atau kelurahan dan nazhir tentang hal-hal terkait wakaf. Terakhir Jainudin berharap agar ke depan BWI bisa berkolaborasi, dengan Pemkot, Kemenag dan BPN untuk menyelesaikan permasalahan terkait wakaf yang ditemui nazhir di Kota Kediri.

Semetara itu, Ketua Perwakilan BWI Kota Kediri, KH. Zubaduzzaman saat pengukuhan mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan untuknya lagi dalam memimpin BWI untuk kedua kalinya.

Sebelumnya, KH. Zubaduzzaman merupakan Ketua Perwakilan BWI Kota Kediri masa bakti 2020-2023. “Ini merupakan periode kedua saya di BWI, semoga kedepan saya dan semua pengurus bisa bekerja dengan lebih baik lagi dan mendapatkan berkah, Aamiin,”ungkapnya diawal sambutan.

KH. Zubaduzzaman juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data BWI Kota Kediri, di Kota Kediri terdapat 259 masjid yang telah diwakafkan, dimana 144 bidang tanah telah bersertifikat, 54 bidang tanah yang telah ditangani untuk pensertifikatan dan 61 bidang tanah yang belum bersertifikat.(*)

Reporter: Gatot Sunarko

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.