03 April 2025

Get In Touch

Cuti Massal 'Wakil Tuhan' Tuntut Naik Gaji Dimulai (Koran Senin,7/10/2024)

https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/10/07102024.pdf">

KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) dikabarkan telah menyepakati kenaikan gaji hakim. Meski demikian, ribuan 'wakil tuhan' tersebut akan tetap melakukan aksi cuti massal pada Senin (7/10/2024) hingga Oktober 2024 mendatang. Kabar beredar, para hakim yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) tidak menyepakati angka kenaikan yang disodorkan negara. Disebut, pemerintah menjanjikan kenaikan gaji pokok hakim sebesar 15-18 persen dan tunjangan 45-70 persen. Jumlah itu dinilai tidak memberikan dampak nyata untuk kesejahteraan hakim yang 12 tahun tanpa perubahan. Khususnya mereka yang bertugas di pengadilan kelas II dan daerah terpencil. Dibandingkan negara tetangga, kesejahteraan hakim masih tertinggal jauh. Gaji take home pay hakim tingkat pertama di Indonesia berkisar Rp12 juta, sementara di Malaysia, gaji hakim jika dirupiahkan bisa mencapai Rp40 juta. Dikhawatirkan, hakim yang tidak memadai kesejahteraannya dapat berdampak pada independensi. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/10/07102024.pdf

[3d-flip-book id="199159" ][/3d-flip-book]
Share:
Lentera Today.
Lentera Today.