
MAKASSAR (Lenteratoday) - Sebanyak 48 Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi damai menuntut kesejahteraan hari ini, ini bagian dari gerakan cuti massal yang dilakukan hakim seluruh Indonesia.
Pantauan di PN Makassar, Senin (7/10/2024), tampak spanduk yang terpajang di depan pengadilan. Saat ini para pegawai sedang melaksanakan apel pagi di pekarangan PN Makassar.
"Hakim itu aksi damai pakai toga di Pengadilan, terus pernyataan sikap," kata Humas PN Makassar Sibali di lokasi.
Sibali mengatakan aksi ini akan dimulai setelah melaksanakan apel pagi sekitar jam 08.00 atau jam 09.00 WITA, dia juga menyampaikan jumlah hakim yang ikut dalam aksi hari ini.
"Ada 48 orang hakim di PN Makassar (yang mengikuti aksi damai)," ucapnya.
Adapun isi spanduk yang terpajang di depan PN Makassar yaitu: Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) PN Makassar mendukung solidaritas hakim Indonesia sebagai aksi simbolik tanggal 7-11 Oktober 2024.
1. Memperjuangkan kesejahteraan hakim
Mendorong pengakuan dan pemenuhan kesejahteraan yang layak bagi para hakim di seluruh Indonesia;
2. Mengembalikan wibawa dan martabat profesi hakim
Menjaga agar profesi hakim dihargai sesuai tanggung jawab dan pengabdiannya;
3. Meningkatkan independensi hakim
Mengurangi tekanan ekonomi yang dapat mempengaruhi integritas dan kemandirian dalam memutus perkara;
4. Meningkatkan kesadaran publik dan pihak berwenang
Mengajak masyarakat dan pihak berwenang untuk memahami pentingnya peran hakim dalam penegakan hukum dan keadilan;
5. Menjaga kualitas penegakan hukum
Meningkatkan kesejahteraan hakim demi memastikan kualitas penegak hukum yang bermartabat dan adil;
6. Membangun solidaritas kesatuan hakim
Menyatukan para hakim dalam satu suara untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan bersama;
Sumber: Detik/Editor: Ais