08 April 2025

Get In Touch

Alat Kelengkapan Dewan Disahkan Usai Pimpinan Definitif DPRD Surabaya Ditetapkan

Calon wakil ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni (Amanah/Lenteratoday)
Calon wakil ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni (Amanah/Lenteratoday)

SURABAYA (Lenteratoday) -Calon Wakil Ketua DPRD Surabaya periode 2024-2029 Arif Fathoni mengungkapkan, pengesahan alat kelengkapan dewan (AKD) dilakukan usai pimpinan definitif ditetapkan pada Rabu (9/10/2024) mendatang.

"InsyaAllah Rabu jam 10.00 akan kita Paripurnakan. Setelah itu, kita ajukan surat keputusan Gubernur  Setelah nanti SK Gubernur turun kepada kami, kami akan menggelar Paripurna kembali pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD definitif, baru kemudian kita akan mengesahkan pimpinan alat kelengkapan dewan," ungkap Fathoni, Selasa (8/10/2024).

Fathoni menjelaskan, alat kelengkapan dewan itu merupakan konsensus hasil musyawarah seluruh ketua partai yang memiliki kursi di DPRD Surabaya. 

Bahkan, ia meyakini, jika komposisi AKD memenuhi prinsip proporsionallitas. Dalam hal ini, seluruh partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Surabaya mendapatkan porsi jabatan di semua AKD.

Seperti diketahui, pimpinan definitif di DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029 akan kembali diketuai Adi Sutarwijono dari PDI Perjuangan. Sementara untuk wakilnya diisi oleh Laila Mufidah dari PKB, Arif Fathoni dari Golkar, dan Bahtiyar Rifai dari Gerindra.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.