Miliki 19 Kementerian Baru, DPR RI Jadi 13 Bidang Kerja
SEPULUH hari jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, ada sekitar 19 kementerian baru dari total 46 kementerian yang akan dibentuk. Kementerian-kementerian baru itu kebanyakan merupakan pemisahan dari kementerian lama di kabinet Jokowi saat ini. Untuk mengiringi itu, DPR dipastikan juga. menambah jumlah menjadi 13 bidang kerja.Secara resmi pengumuman akan dilakukan pada 14 Oktober 2024. Saat ini penambahan jumlah komisi itu tengah difinalisasi. Beberapa pihak berpendapat, dengan jumlah kabinet dan komisi jumbo maka anggaran pun akan ikut membengkak. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/10/11102024.pdf
[3d-flip-book id="199684" ][/3d-flip-book]