
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Subandi yang telah ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029, menyebut adanya Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan sebagai pimpinan DPRD.
"Meskipun Wakil Ketua I belum ditunjuk oleh Partai Demokrat, namun terkait tugas yang akan kami jalani kami sudah mempunyai gambaran," papar Subandi, Senin (14/10/2024).
Ia melanjutkan, salah satu tugas sebagai Pimpinan DPRD adalah menjaga hubungan yang baik dan harmonis antara DPRD dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, khususnya dengan Walikota dan Wakil Walikota terpilih nanti.
Subandi mengatakan salah satu 'PR' bersama Pemkot yaitu bagaimana mengoptimalisasikan Perda mengenai Anggaran Pendapat Daerah atau APBD Kota Palangka Raya agar bisa semaksimal mungkin.
"PR lainnya yaitu mendorong Pemkot Palangka Raya agar kebijakan-kebijakan terkait fasilitas sarana dan prasarana jalan yang rusak agar dapat segera diperbaiki," jelasnya.
Subandi mengakui jika masih banyak hal yang perlu diperbaiki di Kota Palangka Raya, terutama terkait infrastruktur jalan. Dalam hal ini DPRD berperan mendorong Pemkot agar menjadikannya sebagai prioritas.
"Sebagai Pimpinan DPRD kami akan berupaya bekerja dengan profesional dan memberikan masukan-masukan yang penting bagi Pemkot Palangka Raya agar semakin baik kedepannya," pungkasnya.
Reporter: Novita|Editor: Arifin BH