
JAKARTA (Lenteratoday) - Presiden RI, Prabowo Subianto menunjuk Mayor Infanteri Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) Merah Putih dalam pengumumannya di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu(20/10/2024) malam. Sementara status Mayor Teddy, disebut masih berstatus sebagai prajurit aktif TNI Angkatan Darat.
Kepala Penerangan (Kapen) Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad), Kolonel Inf. Hendhi Yustian Danang Suta saat dihubungi di Jakarta, Minggu malam membenarkan status Mayor Teddy sebagai prajurit aktif TNI Angkatan Darat.
“Sampai saat ini masih aktif,” kata Kapen Kostrad.
Teddy, yang selama 4 tahun terakhir bertugas sebagai ajudan Prabowo saat dia menjabat sebagai menteri pertahanan, juga pernah menjabat sebagai Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadan Yonif) Para Raider 328/Dirgahayu Batalyon Infanteri Para Raider 328/Dirgahayu Brigif Linud 17/Kujang I Divisi Infanteri 1/Kostrad.
Namun, selepas dia diumumkan sebagai seskab, sejauh ini belum ada penjelasan dari Kostrad maupun TNI Angkatan Darat mengenai status penugasannya sebagai Wadan Yonif Dirgahayu setidaknya sejak 26 Februari 2024 sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan KSAD Nomor Kep. 137/II/2024.
Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu malam, mengumumkan nama Teddy Indrajaya sebagai Sekretaris Kabinet, bersamaan dengan pengumuman nama-nama menteri Kabinet Merah Putih.
Teddy bersama jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih yang diumumkan tadi malam oleh Prabowo dijadwalkan dilantik pada hari ini, Senin(21/10/2024).
Adapun tugas Teddy saat nantinya dia resmi menjabat sebagai seskab, menggantikan Pramono Anung antara lain memimpin Sekretariat Kabinet.
Tugas utama Sekretariat Kabinet ialah melaksanakan misi presiden dan wakil presiden, dengan memberikan dukungan manajemen kabinet yang berkualitas dengan memberikan rekomendasi yang tepat, cepat, dan aman. Atas penyelenggaraan pemerintahan; memberi dukungan kerja kabinet yang efektif, efisien, dan responsif; dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, sumber daya manusia dan sarana/prasarana di lingkungan Sekretariat Kabinet.
Sumber: Antara/Editor: Ais