
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi yang baru dilantik pada, Jumat 18 Oktober lalu, menyatakan kesiapannya menjalankan tugas wujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Pertama Subandi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, yang telah mendukung dan memberikan kepercayaan khususnya kepada Partai Golkar.
“Ini merupakan amanah besar, yang saya terima dan akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab,” papar Subandi, Senin(21/10/2024).
Ia juga menegaskan komitmennya akan berpedoman pada aturan yang berlaku, dalam menjalankan tugasnya. Diantara tugas DPRD yaitu membentuk peraturan daerah bersama Pemerintah Kota (Pemkot), menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda), baik yang diajukan oleh Pemkot maupun inisiatif DPRD.
Subandi melanjutkan selain fungsi legislasi, DPRD juga memiliki peran penting dalam penganggaran. Hal ini mengingat salah satu tugas strategis DPRD adalah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik APBD murni maupun APBD perubahan.
“Kami akan bekerja sama dengan Pemkot, dalam menyusun dan memastikan APBD dijalankan secara efektif demi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu Subandi menekankan bahwa tugas pengawasan, menjadi salah satu fokus penting dalam masa jabatannya sebagai Ketua DPRD. Pengawasan terhadap peraturan daerah dan peraturan Wali Kota akan diperkuat, termasuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan fungsi pengawasan, akan dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai komisi di DPRD yang terdiri dari tiga komisi. Dimana masing-masing komisi akan fokus pada bidang pengawasan yang berbeda, sehingga pengawasan menjadi lebih efektif dan terarah.
"Saya siap bekerja keras dan menjalankan tugas dengan baik serta bersinergi dengan Pemkot, demi memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya," pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais