09 April 2025

Get In Touch

Selingi Acara Salawatan Polres, Pemkab Jombang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo (kanan) bersama jajaran Polres Jombang, Satpol PP Jombang dan Bea Cukai Kediri mensosialisasikan pemberantasan atau gempur rokok ilegal, Rabu (23/10/24) malam. (istimewa)
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo (kanan) bersama jajaran Polres Jombang, Satpol PP Jombang dan Bea Cukai Kediri mensosialisasikan pemberantasan atau gempur rokok ilegal, Rabu (23/10/24) malam. (istimewa)

JOMBANG (Lenteratoday) - Pemkab Jombang melalui Satpol PP Jombang, bersinergi dengan Bea Cukai Kediri, TNI dan Polri memberikan sosialisasi bahaya rokok ilegal untuk kesehatan dan sekaligus merugikan secara ekonomi.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Alun-Alun Jombang Rabu (23/10/24) malam, dihadiri ribuan warga. Acara sosialisasi dibarengkan dengan kegiatan Polres Bersalawat. Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo dan jajaran Forkopimda, Bea Cukai Kediri dan sejumlah kepala organisasi pemerintah daerah (OPD) di lingkup Pemkab Jombang hadir pada acara tersebut.

Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono, melalui Kabid Penegak Perda Moh Supakun mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan sosialisasi dalam bentuk even agar masyarakat yang hadir lebih banyak dan lebih memahami terkait peredaran rokok ilegal.

"Kegiatan sosialisasi bisa dilakukan melalui tatap muka dan even seperti yang dilakukan saat ini," ungkapnya. Dengan cara itu, diharapkan sosialisasi lebih mengena dan menyebar luas.

Masyarakat akan tertarik dengan kegiatan kesenian, keagamaan dan lain sebagainya, sehingga penyampaian materi sosialisasi akan semakin luas. "Kegiatan sosialisasi seperti ini juga akan berdampak pada sektor ekonomi kecil yang bergerak ketika ada pentas," tambahnya.

Sosialisasi dilakukan guna membentuk kesadaran masyarakat untuk tidak lagi membeli rokok ilegal atau rokok polos.Upaya ini juga dilakukan untuk menjaga pendapatan negara serta Kabupaten Jombang. Khususnya dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Diketahui, dana DBHCHT yang dipungut pemerintah, akan kembali ke masyarakat. Baik untuk pembangunan maupun pemberdayaan. "Karena itu, dengan kesadaran cukai yang meningkat, diharapkan akan membawa dampak juga bagi pembangunan ke depan," tegasnya.

Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Kediri, Viki Hendra Puspita, mengungkapkan, kegiatan ini untuk mensosialisasikan ciri-ciri rokok ilegal. "Bagaimana ciri-ciri rokok ilegal. Mulai dari bentuk fisiknya dan lain sebagainya," katanya.

Ciri rokok ilegal yang pertama, rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai. Kedua, rokok dengan pita cukai palsu. Ketiga, rokok dengan pita cukai bekas pakai. Keempat, rokok dengan pita cukai salah peruntukan. Kelima, rokok dengan pita cukai salah personalisasi.

Selain itu, juga memberi pemahaman masyarakat pita cukai yang asli. "Karena ada yang dipalsukan dan ada juga yang memakai bekas," imbuhnya. Masyarakat juga diharapkan mengetahui undang-undangnya. Sehingga, mengerti bahayanya rokok ilegal baik untuk kesehatan dan pemerintah.

"Apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran rokok ilegal bisa melaporkan ke Satpol PP, Bea Cukai Kediri dan TNI maupun Polri,’’ ucap Viki.

Pj Bupati Jombang Narutomo ikut memberikan pencerahan soal rokok ilegal ini. Menurutnya, dampak peredaran rokok ilegal tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga merugikan penerimaan negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama.

Potensi penerimaan yang hilang akibat peredaran rokok ilegal dapat mengganggu berbagai program pembangunan, seperti penyediaan infrastruktur, bantuan sosial, kesejahteraan petani, serta berbagai program penting lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini, Pj Bupati berharap masyarakat semakin memahami ketentuan perundang-undangan terkait cukai dan mampu membedakan antara rokok legal dan ilegal.

“Ini upaya bersama untuk menekan peredaran rokok ilegal, yang tujuan akhirnya mengamankan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau. Mari kita semua berpartisipasi aktif dalam melawan peredaran rokok ilegal demi kesejahteraan yang lebih baik di Kabupaten Jombang”, tegas Jombang Teguh Narutomo (adv/*)

Reporter: Sutono

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.