KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menjerat Mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula. Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan UU berlaku, sebesar kurang lebih Rp 400 miliar. Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) pemerintahan Jokowi sejak 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016 ini langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel.Selain Tom, tersangka lainnya dalam kasus ini adalah Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS. Kejagung menepis dugaan politisasi. Diketahui Tom adalah Co Captain Timnas Anies Baswedan - Cak Imin Pilpres 2024. Diungkapkan, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak satu tahun lalu dengan jumlah saksi diperiksa sekitar 90 orang hingga 23 Oktober 2019. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/10/30102024.pdf
[3d-flip-book id="202297" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/10/30102024.pdf">